Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Eks Tim Pengacara Prabowo-Gibran Semprot Dewan Pers: Jangan Lindungi Ancaman Ketahanan Negara!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktisi hukum yang dikenal luas sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, Luhut Parlinggoman Siahaan, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Dewan Pers.
 
Luhut menyoroti polemik terkait desakan audit terhadap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diduga berafiliasi dengan jaringan yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter menurut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.
 
Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ secara resmi telah dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional.
  

  
Menurutnya, lembaga pers tidak boleh menjadi "tameng" bagi pihak-pihak yang berpotensi merongrong ketahanan nasional dan moralitas bangsa.
 
"Sebagai praktisi hukum yang mengawal integritas konstitusi, saya tegaskan: jangan sampai putusan Dewan Pers justru menjadi instrumen administratif yang menghambat pengawasan publik atas isu-isu krusial bangsa," ujar Luhut dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
 
Ia menekankan, kebebasan pers wajib berjalan seiring dengan moralitas bangsa. Luhut mendesak Dewan Pers untuk tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait penyimpangan yang dilarang oleh enam agama resmi di Indonesia.
 
"Negara hukum menuntut transparansi. Jangan sampai mekanisme sengketa pers dijadikan kedok untuk melegitimasi pihak-pihak yang diduga terpapar penyimpangan yang telah ditetapkan sebagai ancaman nonmiliter oleh negara," tegasnya.
 
"Kami menuntut akuntabilitas, jangan sampai Dewan Pers justru melindungi pihak-pihak yang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan moral negara," pungkasnya.
 


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya