Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Eks Tim Pengacara Prabowo-Gibran Semprot Dewan Pers: Jangan Lindungi Ancaman Ketahanan Negara!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktisi hukum yang dikenal luas sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, Luhut Parlinggoman Siahaan, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Dewan Pers.
 
Luhut menyoroti polemik terkait desakan audit terhadap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diduga berafiliasi dengan jaringan yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter menurut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.
 
Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ secara resmi telah dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional.
  

  
Menurutnya, lembaga pers tidak boleh menjadi "tameng" bagi pihak-pihak yang berpotensi merongrong ketahanan nasional dan moralitas bangsa.
 
"Sebagai praktisi hukum yang mengawal integritas konstitusi, saya tegaskan: jangan sampai putusan Dewan Pers justru menjadi instrumen administratif yang menghambat pengawasan publik atas isu-isu krusial bangsa," ujar Luhut dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
 
Ia menekankan, kebebasan pers wajib berjalan seiring dengan moralitas bangsa. Luhut mendesak Dewan Pers untuk tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait penyimpangan yang dilarang oleh enam agama resmi di Indonesia.
 
"Negara hukum menuntut transparansi. Jangan sampai mekanisme sengketa pers dijadikan kedok untuk melegitimasi pihak-pihak yang diduga terpapar penyimpangan yang telah ditetapkan sebagai ancaman nonmiliter oleh negara," tegasnya.
 
"Kami menuntut akuntabilitas, jangan sampai Dewan Pers justru melindungi pihak-pihak yang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan moral negara," pungkasnya.
 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya