Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Eks Tim Pengacara Prabowo-Gibran Semprot Dewan Pers: Jangan Lindungi Ancaman Ketahanan Negara!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktisi hukum yang dikenal luas sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, Luhut Parlinggoman Siahaan, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Dewan Pers.
 
Luhut menyoroti polemik terkait desakan audit terhadap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diduga berafiliasi dengan jaringan yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter menurut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.
 
Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ secara resmi telah dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional.
  

  
Menurutnya, lembaga pers tidak boleh menjadi "tameng" bagi pihak-pihak yang berpotensi merongrong ketahanan nasional dan moralitas bangsa.
 
"Sebagai praktisi hukum yang mengawal integritas konstitusi, saya tegaskan: jangan sampai putusan Dewan Pers justru menjadi instrumen administratif yang menghambat pengawasan publik atas isu-isu krusial bangsa," ujar Luhut dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
 
Ia menekankan, kebebasan pers wajib berjalan seiring dengan moralitas bangsa. Luhut mendesak Dewan Pers untuk tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait penyimpangan yang dilarang oleh enam agama resmi di Indonesia.
 
"Negara hukum menuntut transparansi. Jangan sampai mekanisme sengketa pers dijadikan kedok untuk melegitimasi pihak-pihak yang diduga terpapar penyimpangan yang telah ditetapkan sebagai ancaman nonmiliter oleh negara," tegasnya.
 
"Kami menuntut akuntabilitas, jangan sampai Dewan Pers justru melindungi pihak-pihak yang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan moral negara," pungkasnya.
 


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya