Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Bisnis

Proyek LNG Abadi Masela Sumbang Penerimaan Negara hingga Rp679 Triliun

KAMIS, 16 JULI 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proyek LNG Abadi Masela tidak hanya menjadi salah satu proyek gas terbesar di Indonesia, tetapi juga menjadi sumber penerimaan negara mencapai sekitar 37,8 miliar dolar atau setara Rp679 triliun.

"Antara lain meningkatkan penerimaan negara dengan proyeksi pendapatan langsung sekitar 37,8 miliar dolar AS," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peresmian groundbreaking proyek LNG Abadi Masela di Maluku, Kamis, 16 Juli 2026.

Dengan nilai investasi mencapai USD20,9 miliar atau setara Rp352 triliun, Blok Masela menyimpan potensi cadangan gas sebesar 18,54 triliun kaki kubik (TCF) dengan kapasitas produksi LNG mencapai 9,5 juta ton per tahun.


Bahlil mengatakan, sekitar 60 persen produksi gas dari Lapangan Abadi akan diprioritaskan untuk kebutuhan domestik guna memperkuat industri nasional.

"Gas yang dihasilkan nanti sekitar 60 persen minimal akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sedangkan maksimal 40 persen untuk ekspor," ujarnya.

Pemanfaatan gas domestik tersebut akan menjadi fondasi bagi pengembangan industri hilir, termasuk pembangunan industri pupuk serta pasokan energi untuk PLN, PGN, dan sejumlah perusahaan swasta.

"Pupuk akan membangun industri hilirisasi di sini. Kemudian sebagian gas juga akan kita salurkan kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta. Langkah ini sekaligus meningkatkan nilai tambah dan mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah," kata Bahlil.

Selain memberikan kontribusi fiskal, proyek ini juga diproyeksikan menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja langsung pada masa konstruksi dan sekitar 800 hingga 1.000 tenaga kerja saat memasuki tahap operasi. 

Dengan investasi besar dan pengembangan industri hilir, LNG Abadi Masela diharapkan menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi Maluku serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya