Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jubir Senang Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Diisi Mantan Jaksa KPK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan perkembangan yang positif. Terlebih, sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalaman dan kompetensi para jaksa alumni KPK diyakini dapat membantu proses penyidikan perkara yang kini ditangani Kejagung.

"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang di antaranya beranggotakan mantan-mantan insan KPK, khususnya jaksa penuntut umum. Artinya kami melihat memang kompetensi dan pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.


Budi menegaskan, KPK meyakini proses penyidikan berjalan ke arah yang positif. Meski demikian, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Nanti kita lihat ke depan seperti apa. Jika memang ada kendala, tantangan atau hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama," ujarnya.

Menurut Budi, komunikasi informal antara KPK, Kejagung, dan Kepolisian juga telah terjalin sejak awal penanganan perkara.

"Komunikasi dan koordinasi secara informal itu sebetulnya sudah dilakukan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kewenangan koordinasi dan supervisi KPK telah diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019 tentang KPK dan diperinci lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2020.

"Di supervisi itu ada tahapannya, mulai dari pengawasan, penelitian, penelaahan, sampai nanti kemudian pengambilalihan. Semuanya ada tahapan dan mekanismenya, sehingga kita lihat dulu perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung," jelas Budi.

Budi memastikan, KPK membuka ruang untuk menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, hingga pengambilalihan perkara apabila nantinya memenuhi indikator yang telah diatur dalam ketentuan internal KPK.

"Yang pasti KPK membuka pintu untuk kemudian dapat masuk melalui fungsi koordinasi, supervisi ataupun lebih lanjut pengambilalihan suatu perkara. Tapi sekali lagi kita lihat dulu perkembangannya karena ini masih di tahap awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. 

Mereka adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK dan sengaja dipilih dari luar lingkungan Jampidsus untuk meminimalkan potensi resistensi dalam penanganan perkara.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya