Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jubir Senang Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Diisi Mantan Jaksa KPK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan perkembangan yang positif. Terlebih, sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalaman dan kompetensi para jaksa alumni KPK diyakini dapat membantu proses penyidikan perkara yang kini ditangani Kejagung.

"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang di antaranya beranggotakan mantan-mantan insan KPK, khususnya jaksa penuntut umum. Artinya kami melihat memang kompetensi dan pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.


Budi menegaskan, KPK meyakini proses penyidikan berjalan ke arah yang positif. Meski demikian, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Nanti kita lihat ke depan seperti apa. Jika memang ada kendala, tantangan atau hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama," ujarnya.

Menurut Budi, komunikasi informal antara KPK, Kejagung, dan Kepolisian juga telah terjalin sejak awal penanganan perkara.

"Komunikasi dan koordinasi secara informal itu sebetulnya sudah dilakukan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kewenangan koordinasi dan supervisi KPK telah diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019 tentang KPK dan diperinci lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2020.

"Di supervisi itu ada tahapannya, mulai dari pengawasan, penelitian, penelaahan, sampai nanti kemudian pengambilalihan. Semuanya ada tahapan dan mekanismenya, sehingga kita lihat dulu perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung," jelas Budi.

Budi memastikan, KPK membuka ruang untuk menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, hingga pengambilalihan perkara apabila nantinya memenuhi indikator yang telah diatur dalam ketentuan internal KPK.

"Yang pasti KPK membuka pintu untuk kemudian dapat masuk melalui fungsi koordinasi, supervisi ataupun lebih lanjut pengambilalihan suatu perkara. Tapi sekali lagi kita lihat dulu perkembangannya karena ini masih di tahap awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. 

Mereka adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK dan sengaja dipilih dari luar lingkungan Jampidsus untuk meminimalkan potensi resistensi dalam penanganan perkara.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya