Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jubir Senang Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Diisi Mantan Jaksa KPK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan perkembangan yang positif. Terlebih, sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalaman dan kompetensi para jaksa alumni KPK diyakini dapat membantu proses penyidikan perkara yang kini ditangani Kejagung.

"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang di antaranya beranggotakan mantan-mantan insan KPK, khususnya jaksa penuntut umum. Artinya kami melihat memang kompetensi dan pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.


Budi menegaskan, KPK meyakini proses penyidikan berjalan ke arah yang positif. Meski demikian, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Nanti kita lihat ke depan seperti apa. Jika memang ada kendala, tantangan atau hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama," ujarnya.

Menurut Budi, komunikasi informal antara KPK, Kejagung, dan Kepolisian juga telah terjalin sejak awal penanganan perkara.

"Komunikasi dan koordinasi secara informal itu sebetulnya sudah dilakukan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kewenangan koordinasi dan supervisi KPK telah diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019 tentang KPK dan diperinci lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2020.

"Di supervisi itu ada tahapannya, mulai dari pengawasan, penelitian, penelaahan, sampai nanti kemudian pengambilalihan. Semuanya ada tahapan dan mekanismenya, sehingga kita lihat dulu perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung," jelas Budi.

Budi memastikan, KPK membuka ruang untuk menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, hingga pengambilalihan perkara apabila nantinya memenuhi indikator yang telah diatur dalam ketentuan internal KPK.

"Yang pasti KPK membuka pintu untuk kemudian dapat masuk melalui fungsi koordinasi, supervisi ataupun lebih lanjut pengambilalihan suatu perkara. Tapi sekali lagi kita lihat dulu perkembangannya karena ini masih di tahap awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. 

Mereka adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK dan sengaja dipilih dari luar lingkungan Jampidsus untuk meminimalkan potensi resistensi dalam penanganan perkara.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya