Berita

Siswa SMPN 2 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Negara Jangan Bedakan Murid Kaya dan Miskin Lewat MBG

KAMIS, 16 JULI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Hendri Satrio mengkritisi wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut murid dari keluarga kaya dan sangat kaya di sekolah yang sama tidak akan menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ada wacana dari BGN, murid kaya dan kaya sekali dalam sekolah yang sama tidak akan dapat MBG. Salah ini menurut saya," kata sosok yang akrab disapa Hensa itu lewat akun X miliknya, Kamis, 16 Juli 2026.

Founder lembaga survei Kedai KOPI itu menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pengelompokan berdasarkan status ekonomi di lingkungan sekolah.


Menurutnya, apabila kebijakan itu diterapkan, negara justru menciptakan perbedaan kelas di antara peserta didik yang selama ini dihindari dalam sistem pendidikan.

"Kalau ini diberlakukan, negara sudah membedakan 'kelas' warganya. Bisa terjadi gesekan antarkelas yang runcing," katanya.

Hendri mengingatkan, sejak jenjang SD hingga SMA, penggunaan seragam sekolah dan sepatu hitam diterapkan untuk menghilangkan perbedaan antara anak dari keluarga mampu maupun kurang mampu.

"Kenapa kita SD, SMP, SMA dikasih seragam, harus sepatu hitam? Agar tidak ada pembeda antara anak kaya dan anak miskin," ujarnya.

Karena itu, Hendri menyarankan pemerintah mengevaluasi skema pelaksanaan MBG. Menurutnya, program tersebut sebaiknya difokuskan kepada daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan atau dilakukan perubahan mekanisme penyalurannya.

"Semestinya MBG konsentrasi ke daerah miskin yang memerlukan atau melakukan perubahan skema pemberian MBG," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya