Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Desak AS-Iran Hentikan Serangan dan Hormati MoU Perdamaian

RABU, 15 JULI 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia kembali menyuarakan keprihatinannya atas memanasnya kembali konflik antara Amerika Serikat dan Iran. 

Di tengah eskalasi militer yang kembali terjadi di kawasan Teluk, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendesak kedua negara agar tetap menghormati Memorandum of Understanding (MoU) perdamaian yang telah disepakati demi mencegah situasi semakin memburuk.

"Sudah ada MoU kemarin, kita berharap agar dokumen tersebut sama-sama bisa terus dihormati," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu, 15 Juli 2026. 


Sugiono menekankan bahwa sikap Indonesia sejak awal tidak berubah, yakni menginginkan kawasan kembali stabil dan seluruh aksi militer segera dihentikan. 

"Posisi kita tidak berubah. Kita ingin situasi di sana stabil lagi, perdamaian tercapai, dan serangan bisa segera terhenti," ujarnya.

AS dan Iran telah menyepakati kesepakatan damai dalam Memorandum Islamabad yang diteken pada 17 Juni 2026. 

Namun, sejak 7 Juli 2026 lalu, kedua negara kembali saling melancarkan serangan setelah muncul perselisihan terkait lalu lintas kapal niaga di Selat Hormuz.

Amerika Serikat kemudian melancarkan serangkaian operasi militer terhadap sejumlah sasaran di Iran. Sebaliknya, Teheran membalas dengan menyerang aset-aset milik AS di beberapa titik kawasan Teluk. 

Sementara Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemerintahannya kembali memberlakukan blokade dan berencana memungut biaya sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya