Berita

Bursa saham. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Keputusan S&P Tahan Rating Kredit Indonesia Lampaui Ekspektasi Pasar

RABU, 15 JULI 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB (layak investasi) dengan outlook stabil dinilai menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional.

Lembaga pemeringkat global tersebut tidak hanya percaya pada fundamental ekonomi RI, tetapi juga mulai menyoroti reformasi struktural melalui peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia dengan outlook stabil merupakan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi pasar. Ini menjadi sinyal bahwa lembaga pemeringkat mulai melihat perbaikan arah kebijakan ekonomi Indonesia," ujar Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.


Menurut Fakhrul, keputusan S&P bahkan lebih baik dari ekspektasi pasar karena menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

S&P mencermati sejumlah indikator positif, mulai dari kenaikan penerimaan negara pada Semester I 2026, komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), hingga penyesuaian belanja negara untuk mempertahankan disiplin fiskal.

Ia menambahkan, S&P juga mulai memberikan penilaian positif terhadap reformasi Danantara, termasuk inisiatif DSI yang diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas ekspor.

"Ini merupakan pengakuan bahwa reformasi yang sedang dilakukan mulai dipahami oleh investor global. Namun yang diapresiasi S&P bukan hanya idenya, melainkan keyakinan bahwa implementasinya akan semakin baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia David Sutyanto menilai prospek ekonomi Indonesia tetap terjaga karena ditopang ruang fiskal yang masih memadai.

Menurutnya, pemerintah diproyeksikan mampu menjaga defisit APBN 2026 di bawah 3 persen terhadap PDB. Rasio utang pemerintah juga masih berada di kisaran 40 persen terhadap PDB, jauh di bawah ambang batas internasional sebesar 60 persen.

Selain itu, Indonesia masih memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk meredam dampak gejolak ekonomi global.

"Modal fiskal ini penting untuk menjaga persepsi bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap sehat dan terkendali, sehingga kepercayaan investor dapat terus terpelihara," ujar David.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, David optimistis Indonesia tetap mampu mencatatkan pertumbuhan mendekati 5 persen di tengah perlambatan ekonomi global.

Ia mengutip proyeksi sejumlah lembaga internasional, yakni Bank Dunia sebesar 4,78 persen, Asian Development Bank (ADB) sebesar 5,2 persen, sedangkan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5,4-5,5 persen.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya