Berita

Bursa saham. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Keputusan S&P Tahan Rating Kredit Indonesia Lampaui Ekspektasi Pasar

RABU, 15 JULI 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB (layak investasi) dengan outlook stabil dinilai menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional.

Lembaga pemeringkat global tersebut tidak hanya percaya pada fundamental ekonomi RI, tetapi juga mulai menyoroti reformasi struktural melalui peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia dengan outlook stabil merupakan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi pasar. Ini menjadi sinyal bahwa lembaga pemeringkat mulai melihat perbaikan arah kebijakan ekonomi Indonesia," ujar Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.


Menurut Fakhrul, keputusan S&P bahkan lebih baik dari ekspektasi pasar karena menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

S&P mencermati sejumlah indikator positif, mulai dari kenaikan penerimaan negara pada Semester I 2026, komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), hingga penyesuaian belanja negara untuk mempertahankan disiplin fiskal.

Ia menambahkan, S&P juga mulai memberikan penilaian positif terhadap reformasi Danantara, termasuk inisiatif DSI yang diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas ekspor.

"Ini merupakan pengakuan bahwa reformasi yang sedang dilakukan mulai dipahami oleh investor global. Namun yang diapresiasi S&P bukan hanya idenya, melainkan keyakinan bahwa implementasinya akan semakin baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia David Sutyanto menilai prospek ekonomi Indonesia tetap terjaga karena ditopang ruang fiskal yang masih memadai.

Menurutnya, pemerintah diproyeksikan mampu menjaga defisit APBN 2026 di bawah 3 persen terhadap PDB. Rasio utang pemerintah juga masih berada di kisaran 40 persen terhadap PDB, jauh di bawah ambang batas internasional sebesar 60 persen.

Selain itu, Indonesia masih memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk meredam dampak gejolak ekonomi global.

"Modal fiskal ini penting untuk menjaga persepsi bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap sehat dan terkendali, sehingga kepercayaan investor dapat terus terpelihara," ujar David.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, David optimistis Indonesia tetap mampu mencatatkan pertumbuhan mendekati 5 persen di tengah perlambatan ekonomi global.

Ia mengutip proyeksi sejumlah lembaga internasional, yakni Bank Dunia sebesar 4,78 persen, Asian Development Bank (ADB) sebesar 5,2 persen, sedangkan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5,4-5,5 persen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya