Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

RABU, 15 JULI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK mengedepankan sistem peringatan dini (early warning), verifikasi, hingga mediasi terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Satgas PHK terus bekerja memantau sektor-sektor yang memiliki potensi melakukan pemutusan hubungan kerja agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

"Sudah ada Satgas PHK, jadi di situlah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK," kata Yassierli dikutip Selasa, 15 Juli 2026.


Menurutnya, Satgas PHK juga menjadi forum untuk membahas berbagai kasus yang berpotensi berujung pada PHK guna menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

"Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi)," ujarnya.

Proses PHK tidak terjadi secara instan. Karena itu, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan verifikasi, mendorong penyelesaian melalui perundingan bipartit, hingga mediasi sebelum keputusan PHK benar-benar diambil.

"Tahapan PHK itu kan panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya," jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap potensi PHK dapat diidentifikasi lebih awal sehingga solusi dapat ditempuh sebelum berdampak pada para pekerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah memastikan seluruh pekerja terdampak PHK tetap memperoleh hak-haknya secara cepat dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK yang diinisiasi pemerintah bersama DPR RI. Ia berharap satgas mampu mendeteksi lebih dini perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mencarikan solusi agar pemutusan hubungan kerja dapat dihindari.

"Kami mengapresiasi pendirian Satgas PHK yang tentunya akan datang ke perusahaan-perusahaan yang sudah berniat untuk melakukan PHK dan mencari jalan keluar sehingga mereka mengurungkan niatnya untuk melakukan PHK terhadap para pekerjanya," demikian Charles.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya