Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

RABU, 15 JULI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK mengedepankan sistem peringatan dini (early warning), verifikasi, hingga mediasi terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Satgas PHK terus bekerja memantau sektor-sektor yang memiliki potensi melakukan pemutusan hubungan kerja agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

"Sudah ada Satgas PHK, jadi di situlah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK," kata Yassierli dikutip Selasa, 15 Juli 2026.


Menurutnya, Satgas PHK juga menjadi forum untuk membahas berbagai kasus yang berpotensi berujung pada PHK guna menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

"Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi)," ujarnya.

Proses PHK tidak terjadi secara instan. Karena itu, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan verifikasi, mendorong penyelesaian melalui perundingan bipartit, hingga mediasi sebelum keputusan PHK benar-benar diambil.

"Tahapan PHK itu kan panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya," jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap potensi PHK dapat diidentifikasi lebih awal sehingga solusi dapat ditempuh sebelum berdampak pada para pekerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah memastikan seluruh pekerja terdampak PHK tetap memperoleh hak-haknya secara cepat dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK yang diinisiasi pemerintah bersama DPR RI. Ia berharap satgas mampu mendeteksi lebih dini perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mencarikan solusi agar pemutusan hubungan kerja dapat dihindari.

"Kami mengapresiasi pendirian Satgas PHK yang tentunya akan datang ke perusahaan-perusahaan yang sudah berniat untuk melakukan PHK dan mencari jalan keluar sehingga mereka mengurungkan niatnya untuk melakukan PHK terhadap para pekerjanya," demikian Charles.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya