Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

RABU, 15 JULI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK mengedepankan sistem peringatan dini (early warning), verifikasi, hingga mediasi terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Satgas PHK terus bekerja memantau sektor-sektor yang memiliki potensi melakukan pemutusan hubungan kerja agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

"Sudah ada Satgas PHK, jadi di situlah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK," kata Yassierli dikutip Selasa, 15 Juli 2026.


Menurutnya, Satgas PHK juga menjadi forum untuk membahas berbagai kasus yang berpotensi berujung pada PHK guna menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

"Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi)," ujarnya.

Proses PHK tidak terjadi secara instan. Karena itu, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan verifikasi, mendorong penyelesaian melalui perundingan bipartit, hingga mediasi sebelum keputusan PHK benar-benar diambil.

"Tahapan PHK itu kan panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya," jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap potensi PHK dapat diidentifikasi lebih awal sehingga solusi dapat ditempuh sebelum berdampak pada para pekerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah memastikan seluruh pekerja terdampak PHK tetap memperoleh hak-haknya secara cepat dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK yang diinisiasi pemerintah bersama DPR RI. Ia berharap satgas mampu mendeteksi lebih dini perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mencarikan solusi agar pemutusan hubungan kerja dapat dihindari.

"Kami mengapresiasi pendirian Satgas PHK yang tentunya akan datang ke perusahaan-perusahaan yang sudah berniat untuk melakukan PHK dan mencari jalan keluar sehingga mereka mengurungkan niatnya untuk melakukan PHK terhadap para pekerjanya," demikian Charles.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya