Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Bisnis

KPK Siap Serahkan Data LHKPN Febrie demi Dukung Penyidikan

RABU, 15 JULI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Data tersebut dapat diberikan apabila dibutuhkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendukung proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara proaktif melakukan penelusuran apabila terdapat dugaan penyelenggara negara tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya.


"Teman-teman di pencegahan secara proaktif melakukan penelusuran jika memang ada dugaan seorang penyelenggara negara tidak patuh dalam pelaporan LHKPN," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Budi, kepatuhan terhadap LHKPN tidak hanya diukur dari ketepatan waktu penyampaian laporan, tetapi juga dari kebenaran dan kelengkapan seluruh harta maupun aset yang dilaporkan.

Karena perkara yang melibatkan Febrie kini tengah diproses Kejagung, KPK membuka peluang untuk memberikan dukungan data LHKPN apabila diminta oleh penyidik.

Menurut Budi, kepatuhan LHKPN tidak hanya dinilai dari ketepatan waktu penyampaian laporan, tetapi juga menyangkut 

"Karena perkara ini kemudian sedang berproses di Kejaksaan, tentu KPK juga terbuka jika nanti dibutuhkan untuk support data terkait LHKPN saudara FA yang dilaporkan secara berkala setiap tahun ke KPK," jelasnya.

Budi menjelaskan, data tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Sehingga apa yang dilakukan oleh pencegahan KPK ini juga bisa mendukung proses-proses penindakan yang sekarang berjalan di Kejaksaan," katanya.

Meski demikian, Budi menegaskan penyediaan data LHKPN tidak berkaitan dengan mekanisme koordinasi maupun supervisi perkara.

Ia menegaskan, pemberian data LHKPN tersebut tidak berkaitan dengan mekanisme koordinasi maupun supervisi perkara. Menurutnya, dukungan data dari Direktorat LHKPN merupakan praktik yang lazim dilakukan, baik untuk kebutuhan penyidikan di internal KPK maupun atas permintaan aparat penegak hukum lainnya.

"Support data LHKPN ini lazim dilakukan. Penindakan bisa meminta dukungan data kepada pencegahan, baik itu LHKPN, laporan gratifikasi maupun kajian-kajian yang ada di monitoring untuk pengayaan proses hukum. Demikian juga ketika aparat penegak hukum lain sedang menangani suatu perkara, KPK sering kali diminta dukungan data LHKPN. Jadi ini tidak spesifik berkaitan dengan konteks koordinasi atau supervisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengungkapkan hasil pemeriksaan LHKPN Febrie Adriansyah menemukan dugaan penggunaan nominee, sehingga aset berupa rumah di kawasan Sentul, Bogor, diduga tidak terdeteksi dalam proses pemeriksaan LHKPN.

Rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut menjadi sorotan setelah diakui Febrie sebagai miliknya, namun tidak tercantum dalam laporan harta kekayaannya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya