Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tagih Realisasi Kemenhub soal Perlintasan Sebidang

RABU, 15 JULI 2026 | 08:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keselamatan perkeretaapian dinilai belum menjadi prioritas meski Presiden telah menginstruksikan percepatan penanganan perlintasan sebidang pascakecelakaan maut di Bekasi. 

Komisi V DPR RI menilai arahan tersebut belum tercermin dalam program maupun penganggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, Presiden telah mengarahkan penyediaan anggaran untuk pembangunan flyover dan underpass guna mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. 


Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.

"Presiden sudah beberapa kali memberikan direktif, tetapi kami melihat penanganan perlintasan sebidang kok tidak ada. Harusnya ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan masyarakat," kata Edi, Rabu, 15 Juli 2026. 

Ia mengingatkan agar jajaran kementerian segera menerjemahkan arahan Presiden ke dalam kebijakan nyata.

"Jangan sampai Presiden sering memberikan arahan, tetapi kabinetnya tidak merespons secara positif. Kalau sudah menjadi direktif Presiden, semestinya itu segera dilaksanakan," tegasnya.

Selain itu, Edi menilai keterbatasan anggaran turut menghambat berbagai program strategis di sektor perkeretaapian. 

Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan, hanya sekitar 58 persen yang dapat dipenuhi sehingga sejumlah program keselamatan belum berjalan optimal.

Ia menyebut backlog anggaran sektor perhubungan mencapai sekitar Rp26 triliun, sedangkan total backlog seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI mencapai Rp252 triliun. 

Kondisi tersebut berdampak pada modernisasi sistem persinyalan, pembangunan perlintasan tidak sebidang, hingga peningkatan layanan transportasi publik.

Sebagai solusi, Edi mengusulkan agar pemerintah mengkaji pengelolaan perkeretaapian yang lebih terintegrasi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero), termasuk penanganan perlintasan sebidang, sistem persinyalan, hingga penerapan Automatic Train Control (ATC).

Menurutnya, yang terpenting adalah percepatan peningkatan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

"Yang paling penting bukan siapa yang mengelola, tetapi bagaimana pelayanan semakin baik dan keselamatan benar-benar menjadi prioritas," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya