Berita

Uchok S Khadafi.

Hukum

Uchok S Khadafi:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ibarat Babi Kalah Diterkam Buaya

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan kritik menggunakan perumpamaan terhadap proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Saya ibaratkan ini pertarungan babi versus buaya. Babi yang merampok duit koruptor, buaya bahkan merampok duit orang miskin. Dua-duanya merusak," kata Uchok saat berbincang dengan redaksi di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Uchok, penghentian penanganan sejumlah perkara yang diduga melibatkan petinggi buaya pada akhirnya memperlihatkan adanya kekuatan besar yang memengaruhi proses penegakan hukum. Ia menilai situasi kini berbalik. Babi yang semula sangat percaya diri menangani perkara justru kehilangan daya menghadapi tekanan yang muncul di belakang layar.


"Hari ini kondisinya babi kalah diterkam buaya. Lobi-lobi intervensi betul-betul membuat buaya menguasai babi," ujar Uchok.

Uchok bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan berhentinya pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya sedang disidik.

Ia menilai, pelimpahan perkara ke institusi yang pernah dipimpin tersangkanya sendiri berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan menggerus kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Pertanyaannya, apakah proses hukum masih bisa berjalan objektif ketika penanganannya kembali ke institusi asal tersangka?" ucapnya.

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah pertama kali dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN, dan PT Krakatau Steel. Namun, setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan perkara memicu perdebatan karena sebagian kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Di sisi lain, Kejagug menyatakan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan tindak lanjut terhadap seluruh dugaan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya