Berita

Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Menteri Imipas Tunggu Kejagung Perpanjang Masa Pencekalan Febrie Adriansyah

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicekal bepergian ke luar negeri untuk 20 hari pertama. 

Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menunggu pengajuan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk perpanjangan masa pencekalan.

Demikian disampaikan Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.


“Kita tunggu nanti, setelah 20 hari nanti akan ada permintaan lagi dari Kejaksaan,” ungkap Agus.

Ia menuturkan, tenggat waktu pencekalan 20 hari pertama itu merupakan permintaan penyidik Polda Metro Jaya yang awalnya menangani kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie.

"Sementara 20 hari, sesuai permintaan dari Polda Metro Jaya," ujar Agus 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpinas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebelumnya mencekal atau mencegah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) bepergian ke luar negeri.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebut pencegahan dilakukan usai kedianya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. 

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Hendarsam kepada wartawan, Minggu 12 Juli 2026.

Lanjut dia, pencegahan berlaku selama 20 hari ke depan.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hendarsam.

Dengan adanya pencegahan ini, Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipikor Polri.

Kini, penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dalam proses penyidikan, Kejagung berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya