Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Habiburokhman Ngeles Ditanya soal Perintah Kejagung Setop Usut SPPG Bermasalah

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah, direspons Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui pasti informasi mengenai kebijakan yang diterbitkan Korps Adhyaksa tersebut.

“Saya belum tahu. Nanti ya, nanti ya,” kata Habiburrokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi telah menerbitkan surat kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penghentian tersebut dilakukan karena masa pengumpulan data telah berakhir sehingga surat sebelumnya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya.

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Perintah itu tertuang dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

Melalui surat tersebut, seluruh Kajati diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Surat itu sekaligus menjadi tindak lanjut atas surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan jajaran Kejati melakukan inventarisasi serta melaporkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya