Berita

Diskusi Publik & Sosialisasi Survei Doing Good Index (DGI) 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

SELASA, 14 JULI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia dinilai memiliki ekosistem filantropi yang cukup baik dibanding banyak negara Asia. Namun, tekanan terhadap pendanaan organisasi sosial (social delivery organizations/SDO) semakin besar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan menyusutnya sumber pendanaan.

Temuan tersebut mengemuka dalam Doing Good Index (DGI) 2026 yang dirilis Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan disosialisasikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) melalui diskusi publik di Philanthropy Building Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Direktur Eksekutif PIRAC, Ninik Annisa, mengatakan Indonesia memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mengembangkan investasi sosial. Hal itu didukung ekosistem kolaborasi lintas sektor, ketersediaan talenta, proses registrasi organisasi sosial yang relatif efisien, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan kebijakan.


Meski demikian, menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar pada aspek pendanaan. Sebanyak 52 persen organisasi sosial memperkirakan masih bergantung pada pendanaan asing dalam dua tahun ke depan. 

"Di sisi lain, 84 persen responden menilai donasi domestik masih rendah karena masyarakat lebih memilih menyalurkan bantuan melalui lembaga keagamaan atau langsung kepada penerima manfaat," katanya.

Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran optimisme yakni permintaan layanan sosial terus meningkat, tetapi sumber daya justru semakin terbatas.

Survei juga menunjukkan 55 persen organisasi melaporkan meningkatnya permintaan layanan, sementara 56 persen menyebut jumlah penerima manfaat bertambah. Namun, pada saat yang sama, jumlah donor dan pendanaan justru mengalami penurunan.

PIRAC juga menyoroti masih rumitnya regulasi dan lemahnya penegakan hukum yang dinilai menghambat akuntabilitas organisasi sosial. Insentif perpajakan yang seharusnya mendorong donasi juga belum dimanfaatkan secara optimal karena prosedurnya dianggap rumit dan tidak semua organisasi memenuhi persyaratan.

"Sebanyak 89 persen responden menilai insentif pajak penting untuk mendorong donasi individu, sedangkan 100 persen menyebut insentif tersebut penting bagi perusahaan," jelasnya.

Di sisi lain, peluang kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta juga dinilai belum dimaksimalkan. Akses organisasi sosial terhadap pengadaan pemerintah masih rendah, sementara potensi keterlibatan korporasi belum tergarap optimal, meski Indonesia termasuk lima negara di Asia yang mewajibkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Laporan tersebut juga mencatat tantangan adopsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), terutama akibat keterbatasan pendanaan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, serta minimnya dukungan investasi teknologi dari donor maupun pengurus organisasi.

Sebagai rekomendasi, PIRAC mendorong mendorong Indonesia memperkuat ekosistem filantropi melalui tiga langkah utama. Pertama, membuka lebih banyak sumber pendanaan domestik dengan meningkatkan akses terhadap insentif pajak, menyederhanakan regulasi, serta memperkuat akuntabilitas organisasi sosial. 

Kedua, memperkuat kemitraan lintas sektor melalui perluasan akses organisasi sosial terhadap pengadaan pemerintah, penegakan regulasi yang lebih efektif, serta pendalaman keterlibatan dunia usaha. 

Ketiga, berinvestasi pada penguatan ekosistem, antara lain dengan meningkatkan kapasitas digital organisasi sosial, membangun kepercayaan dari lebih banyak pemangku kepentingan, dan mendorong skema pendanaan yang lebih fleksibel tanpa pembatasan penggunaan dana. 

Diskusi ini turut dihadiri narasumber Researcher Associate CAPS, Dr. Ke Li; Dosen Studi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Dr. Ning Rahayu, M.Si; Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik & Demokrasi BAPPENAS, Maharani, S.E., M.B.A; Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Dr. Ahmad Juwaini, M.Si; dan Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya