Berita

Diskusi Publik & Sosialisasi Survei Doing Good Index (DGI) 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

SELASA, 14 JULI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia dinilai memiliki ekosistem filantropi yang cukup baik dibanding banyak negara Asia. Namun, tekanan terhadap pendanaan organisasi sosial (social delivery organizations/SDO) semakin besar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan menyusutnya sumber pendanaan.

Temuan tersebut mengemuka dalam Doing Good Index (DGI) 2026 yang dirilis Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan disosialisasikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) melalui diskusi publik di Philanthropy Building Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Direktur Eksekutif PIRAC, Ninik Annisa, mengatakan Indonesia memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mengembangkan investasi sosial. Hal itu didukung ekosistem kolaborasi lintas sektor, ketersediaan talenta, proses registrasi organisasi sosial yang relatif efisien, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan kebijakan.


Meski demikian, menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar pada aspek pendanaan. Sebanyak 52 persen organisasi sosial memperkirakan masih bergantung pada pendanaan asing dalam dua tahun ke depan. 

"Di sisi lain, 84 persen responden menilai donasi domestik masih rendah karena masyarakat lebih memilih menyalurkan bantuan melalui lembaga keagamaan atau langsung kepada penerima manfaat," katanya.

Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran optimisme yakni permintaan layanan sosial terus meningkat, tetapi sumber daya justru semakin terbatas.

Survei juga menunjukkan 55 persen organisasi melaporkan meningkatnya permintaan layanan, sementara 56 persen menyebut jumlah penerima manfaat bertambah. Namun, pada saat yang sama, jumlah donor dan pendanaan justru mengalami penurunan.

PIRAC juga menyoroti masih rumitnya regulasi dan lemahnya penegakan hukum yang dinilai menghambat akuntabilitas organisasi sosial. Insentif perpajakan yang seharusnya mendorong donasi juga belum dimanfaatkan secara optimal karena prosedurnya dianggap rumit dan tidak semua organisasi memenuhi persyaratan.

"Sebanyak 89 persen responden menilai insentif pajak penting untuk mendorong donasi individu, sedangkan 100 persen menyebut insentif tersebut penting bagi perusahaan," jelasnya.

Di sisi lain, peluang kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta juga dinilai belum dimaksimalkan. Akses organisasi sosial terhadap pengadaan pemerintah masih rendah, sementara potensi keterlibatan korporasi belum tergarap optimal, meski Indonesia termasuk lima negara di Asia yang mewajibkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Laporan tersebut juga mencatat tantangan adopsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), terutama akibat keterbatasan pendanaan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, serta minimnya dukungan investasi teknologi dari donor maupun pengurus organisasi.

Sebagai rekomendasi, PIRAC mendorong mendorong Indonesia memperkuat ekosistem filantropi melalui tiga langkah utama. Pertama, membuka lebih banyak sumber pendanaan domestik dengan meningkatkan akses terhadap insentif pajak, menyederhanakan regulasi, serta memperkuat akuntabilitas organisasi sosial. 

Kedua, memperkuat kemitraan lintas sektor melalui perluasan akses organisasi sosial terhadap pengadaan pemerintah, penegakan regulasi yang lebih efektif, serta pendalaman keterlibatan dunia usaha. 

Ketiga, berinvestasi pada penguatan ekosistem, antara lain dengan meningkatkan kapasitas digital organisasi sosial, membangun kepercayaan dari lebih banyak pemangku kepentingan, dan mendorong skema pendanaan yang lebih fleksibel tanpa pembatasan penggunaan dana. 

Diskusi ini turut dihadiri narasumber Researcher Associate CAPS, Dr. Ke Li; Dosen Studi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Dr. Ning Rahayu, M.Si; Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik & Demokrasi BAPPENAS, Maharani, S.E., M.B.A; Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Dr. Ahmad Juwaini, M.Si; dan Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya