Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terlilit utang hingga tak mampu membayar cicilan kendaraan, membuat pasangan suami istri (pasutri) berinisial ED dan ES, warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, nekat merekayasa aksi pembegalan dan membuat laporan palsu ke polisi, pada Senin 13 Juli 2026.

Namun, kebohongan keduanya akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, membenarkan adanya laporan palsu tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan ED untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami juga telah mengamankan ED di Mapolsek Tanjung Karang Barat," kata Martoyo, dikutip dari RMOLLampung.

Martoyo menjelaskan, awalnya ED datang ke Polsek Tanjung Karang Barat melaporkan bahwa istrinya, ES, menjadi korban pembegalan di wilayah Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dalam laporannya, ED mengaku pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik istrinya.

"Menurut pengakuannya, barang yang dibegal berupa satu unit sepeda motor jenis Vario dan satu unit handphone," kata Martoyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Saat ES diminta memperagakan kronologi pembegalan, petugas menemukan banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangannya.

Curiga dengan pengakuan keduanya, polisi kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, ED dan ES mengakui telah merekayasa cerita pembegalan.

Dari pengakuan mereka, sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata telah dijual karena masih dalam masa cicilan leasing. Uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang.

"Karena mereka memiliki anak yang masih balita, petugas hanya mengamankan suaminya," pungkas Martoyo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya