Fenomena sejumlah sekolah yang kekurangan murid menjadi alarm pemerataan pendidikan.
Beberapa contoh yakni SDN Nailan, Ponorogo, Jawa Timur, sudah dua tahun tidak mendapatkan murid baru. Sementara itu, SD Negeri Bintoro 16, Demak, Jawa Tengah hanya mendapatkan tiga siswa baru.
Padahal, jumlah penduduk usia produktif di Indonesia masih berjalan.
Ternyata, faktor itu tak secara langsung bersinggungan dengan fenomena tersebut. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, bonus demografi tidak berarti sekolah akan kebanjiran murid.
“Bonus demografi tidak otomatis berarti semua sekolah akan kebanjiran murid. Bonus demografi bicara besarnya penduduk usia produktif secara nasional, sementara yang dibutuhkan sekolah dasar adalah sebaran anak usia 6-12 tahun di wilayah tertentu,” kata Koordinator JPPI Ubaid Matraji kepada
RMOL di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Selain faktor penurunan angka kelahiran di sejumlah daerah, perpindahan keluarga muda ke wilayah perkotaan juga ikut memengaruhi jumlah peserta didik di sekolah tertentu.
Di sisi lain, ketimpangan kualitas sekolah membuat orang tua cenderung memilih sekolah yang dianggap lebih unggul.
“Masalahnya bukan Indonesia kekurangan anak, tetapi distribusi anak, mutu sekolah, dan tata kelola penerimaan murid yang tidak merata,” ujar Ubaid.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemetaan ulang kebutuhan sekolah berdasarkan data kependudukan, mobilitas masyarakat, hingga tren kelahiran di setiap daerah.
Sekolah yang kekurangan murid tidak serta-merta harus ditutup, tetapi perlu dievaluasi agar tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang layak.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat kualitas sekolah kecil melalui perbaikan fasilitas, layanan guru, serta strategi peningkatan kepercayaan masyarakat.
Jika opsi penggabungan sekolah atau regrouping dilakukan, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang dekat dan berkualitas.