Berita

Anggota Komisi III DPR usai membahas RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Godok Konsep Asset Recovery dalam RUU Perampasan Aset

SENIN, 13 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan RUU Perampasan Aset masih mendalami konsep pemulihan aset (asset recovery). Hal itu agar pengembalian kerugian negara dapat berjalan efektif tanpa membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Salah satu poin yang banyak mendapat masukan dalam pembahasan adalah pemulihan aset dengan perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalisasi.

“Pasti kita berkomitmen agar sebanyak mungkin terjadi asset recovery, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut dia, istilah yang digunakan dalam RUU tersebut juga masih menjadi bagian dari pembahasan. Sejumlah pihak menilai konsep yang lebih tepat adalah asset recovery karena cakupannya tidak hanya pada tahap perampasan aset.

“Kalau kita ingin membuat undang-undang yang secara komprehensif membahas pemulihan kerugian itu, penyelidikan, pemeriksaan, penuntutan dan lain sebagainya, itu namanya asset recovery. Di ujungnya baru namanya perampasan aset,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam mekanisme pengembalian aset hasil kejahatan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya