Berita

Anggota Komisi III DPR usai membahas RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Godok Konsep Asset Recovery dalam RUU Perampasan Aset

SENIN, 13 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan RUU Perampasan Aset masih mendalami konsep pemulihan aset (asset recovery). Hal itu agar pengembalian kerugian negara dapat berjalan efektif tanpa membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Salah satu poin yang banyak mendapat masukan dalam pembahasan adalah pemulihan aset dengan perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalisasi.

“Pasti kita berkomitmen agar sebanyak mungkin terjadi asset recovery, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut dia, istilah yang digunakan dalam RUU tersebut juga masih menjadi bagian dari pembahasan. Sejumlah pihak menilai konsep yang lebih tepat adalah asset recovery karena cakupannya tidak hanya pada tahap perampasan aset.

“Kalau kita ingin membuat undang-undang yang secara komprehensif membahas pemulihan kerugian itu, penyelidikan, pemeriksaan, penuntutan dan lain sebagainya, itu namanya asset recovery. Di ujungnya baru namanya perampasan aset,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam mekanisme pengembalian aset hasil kejahatan.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya