Berita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Panggil Saksi-saksi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

SENIN, 13 JULI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah petinggi perusahaan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 13 Juli 2026, tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 13 Juli 2026.


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Lutfatul Farhati selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, Malik selaku Diretur CV Karya Remaja, Edi Wiyanto selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, Budi Santoso selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 April 2026 dengan mengamankan 18 orang. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya resmi ditahan KPK di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Bupati Sunu diduga menggunakan kewenangannya untuk menekan para pejabat dengan meminta mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol. 

Selanjutnya, Bupati Sunu meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala OPD, baik secara langsung maupun melalui ajudannya, serta melakukan penagihan secara berulang.

Selain itu, Bupati Sunu juga diduga mengatur pengadaan barang dan jasa, termasuk pengkondisian pemenang lelang serta meminta "jatah" hingga 50 persen dari nilai anggaran di sejumlah OPD.

Dari total permintaan sekitar Rp5 miliar, uang yang telah diterima Bupati Sunu diperkirakan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya