Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kejagung Jangan Setengah Hati Usut Dugaan Korupsi Febrie

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan bentuk korupsi paling berbahaya karena memiliki jaringan luas dan berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Novel Baswedan mencontohkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai kasus yang harus ditangani secara serius dan transparan.

Menurut Novel, pengungkapan dugaan korupsi tersebut patut diapresiasi. Ia memberikan penghargaan kepada Polri yang dinilai berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febri Adriansyah. 


"Apresiasi bagi Polri yang berani mengungkap dugaan TPK terhadap Jampidsus Febri Adriansyah begitu juga dukungan Presiden Prabowo untuk ungkap kasus tersebut. Walaupun akhirnya dilimpahkan ke Kejagung," katanya lewat akun X, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menilai selama ini perkara yang melibatkan aparat penegak hukum kerap tidak terungkap secara tuntas, terutama apabila penanganannya diserahkan kepada institusi asal terduga pelaku karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Karena itu, Novel berharap Kejaksaan Agung menangani perkara yang melibatkan Febri Adriansyah secara sungguh-sungguh, profesional, dan terbuka kepada publik.

"Jangan membuat publik semakin kecewa dengan penanganan korupsi penegak hukum yang tidak tuntas, ditangani sekadarnya, atau bahkan dieliminasi," tegasnya.

Ia menegaskan, hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan kerugian yang sangat besar bagi negara karena dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan supremasi hukum secara keseluruhan.

"Penanganan yang tidak baik tersebut hanya akan membuat ketidak percayaan terhadap penegakan hukum dan itu ada kerugian yang sangat besar bagi negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya