Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak

SENIN, 13 JULI 2026 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Berangkat dari komitmen tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak yang diperkuat dengan lima pilar perlindungan di pesantren dan madrasah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan. Karena itu, penguatan perlindungan anak menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pesantren dan madrasah.


"Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan," ujar Nasaruddin saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenag menyiapkan lima pilar utama dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan, termasuk standar penyelenggaraan, mekanisme perizinan, hingga penerapan sanksi administratif yang tegas. Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga pendidikan.

"Banyak lembaga menggunakan nama pesantren, padahal tidak memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. Karena itu definisi pesantren akan diperjelas agar perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Pilar kedua berfokus pada pencegahan dengan membangun budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui peningkatan kompetensi pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan dengan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.

Menurut Nasaruddin, evaluasi terhadap Kurikulum Berbasis Cinta menunjukkan perubahan positif dalam hubungan antara guru dan peserta didik, antarsantri, hingga meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan.

Pilar ketiga adalah penyediaan sarana dan prasarana yang aman, mulai dari asrama, sanitasi, dapur, ruang belajar, hingga jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan agar peserta didik merasa aman secara fisik maupun psikologis.

Pilar keempat menitikberatkan pada penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan berpihak kepada anak.

Adapun pilar kelima adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, serta keluarga besar pesantren dan madrasah.

"Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengerjakan perlindungan anak sendirian. Semua harus berkolaborasi," tegasnya.

Menag juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak menjadi stigma bagi pesantren maupun madrasah. Menurutnya, yang harus diperangi adalah tindak kekerasannya, bukan lembaga pendidikannya.

"Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, justru hanya memperpanjang persoalan," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Nasaruddin mengajak orang tua tetap aktif mendampingi pendidikan anak dan berharap tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun ruang-ruang kehidupan lainnya.

"Semoga pada hari-hari yang akan datang tidak ada lagi cerita tentang kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, maupun di ruang mana pun juga," kata Menag.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya