Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak

SENIN, 13 JULI 2026 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Berangkat dari komitmen tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak yang diperkuat dengan lima pilar perlindungan di pesantren dan madrasah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan. Karena itu, penguatan perlindungan anak menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pesantren dan madrasah.


"Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan," ujar Nasaruddin saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenag menyiapkan lima pilar utama dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan, termasuk standar penyelenggaraan, mekanisme perizinan, hingga penerapan sanksi administratif yang tegas. Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga pendidikan.

"Banyak lembaga menggunakan nama pesantren, padahal tidak memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. Karena itu definisi pesantren akan diperjelas agar perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Pilar kedua berfokus pada pencegahan dengan membangun budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui peningkatan kompetensi pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan dengan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.

Menurut Nasaruddin, evaluasi terhadap Kurikulum Berbasis Cinta menunjukkan perubahan positif dalam hubungan antara guru dan peserta didik, antarsantri, hingga meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan.

Pilar ketiga adalah penyediaan sarana dan prasarana yang aman, mulai dari asrama, sanitasi, dapur, ruang belajar, hingga jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan agar peserta didik merasa aman secara fisik maupun psikologis.

Pilar keempat menitikberatkan pada penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan berpihak kepada anak.

Adapun pilar kelima adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, serta keluarga besar pesantren dan madrasah.

"Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengerjakan perlindungan anak sendirian. Semua harus berkolaborasi," tegasnya.

Menag juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak menjadi stigma bagi pesantren maupun madrasah. Menurutnya, yang harus diperangi adalah tindak kekerasannya, bukan lembaga pendidikannya.

"Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, justru hanya memperpanjang persoalan," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Nasaruddin mengajak orang tua tetap aktif mendampingi pendidikan anak dan berharap tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun ruang-ruang kehidupan lainnya.

"Semoga pada hari-hari yang akan datang tidak ada lagi cerita tentang kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, maupun di ruang mana pun juga," kata Menag.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya