Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak

SENIN, 13 JULI 2026 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Berangkat dari komitmen tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak yang diperkuat dengan lima pilar perlindungan di pesantren dan madrasah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan. Karena itu, penguatan perlindungan anak menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pesantren dan madrasah.


"Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan," ujar Nasaruddin saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenag menyiapkan lima pilar utama dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan, termasuk standar penyelenggaraan, mekanisme perizinan, hingga penerapan sanksi administratif yang tegas. Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga pendidikan.

"Banyak lembaga menggunakan nama pesantren, padahal tidak memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. Karena itu definisi pesantren akan diperjelas agar perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Pilar kedua berfokus pada pencegahan dengan membangun budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui peningkatan kompetensi pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan dengan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.

Menurut Nasaruddin, evaluasi terhadap Kurikulum Berbasis Cinta menunjukkan perubahan positif dalam hubungan antara guru dan peserta didik, antarsantri, hingga meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan.

Pilar ketiga adalah penyediaan sarana dan prasarana yang aman, mulai dari asrama, sanitasi, dapur, ruang belajar, hingga jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan agar peserta didik merasa aman secara fisik maupun psikologis.

Pilar keempat menitikberatkan pada penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan berpihak kepada anak.

Adapun pilar kelima adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, serta keluarga besar pesantren dan madrasah.

"Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengerjakan perlindungan anak sendirian. Semua harus berkolaborasi," tegasnya.

Menag juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak menjadi stigma bagi pesantren maupun madrasah. Menurutnya, yang harus diperangi adalah tindak kekerasannya, bukan lembaga pendidikannya.

"Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, justru hanya memperpanjang persoalan," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Nasaruddin mengajak orang tua tetap aktif mendampingi pendidikan anak dan berharap tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun ruang-ruang kehidupan lainnya.

"Semoga pada hari-hari yang akan datang tidak ada lagi cerita tentang kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, maupun di ruang mana pun juga," kata Menag.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya