Berita

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Foto: RMOL)

Publika

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

SENIN, 13 JULI 2026 | 05:09 WIB

KITA lanjutkan kisah Bu Etik Suryani. Perempuan terkuat di Sukoharjo ini sedang menghitung dosanya di balik jeruji. 

Tidak disangka, si Bunda Paud ini tukang peras. Kalau yang diperas itu oligarki, is ok. Ini anak buah sendiri diperas habis-habisan sampai dapat Rp2,93 miliar. 

Bu Etik, perempuan yang rambutnya sudah memutih kayak kapas. Wajahnya keriput seperti kain pel, tapi nafsu hartanya masih segar bugar seperti remaja hormonal. 


Demi mengumpulkan pundi-pundi haram, dia nekat terbitkan dua SK sekaligus. Bak raja kegelapan yang mengeluarkan dekrit neraka. SK insentif pajak daerah! SK insentif retribusi BPKAD tahun 2026! Semua jadi senjata pamungkas untuk memeras pegawai sendiri.

Dengan nada sok bijak, dia bilang ke Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, “Tambahan upah pungut kae ono tho?” Lalu ancam halus, “Wes dilantik ojo ndeleng wae!” Artinya? Sudah dilantik, bayar setoran atau siap-siap dipecat! Pemerasan ala kadarnya, tapi skalanya gila. Pegawai dipotong 40 persen insentifnya. Hasilnya? Dari 2021 sampai 2026, Etik berhasil menggasak Rp2,93 miliar! 

Belum puas, dia perintahkan Tri Mulyo dari Bagian Umum untuk memeras OPD setiap tahun dan tiap mau bagi THR. “Padakno karo bapak!” Samakan dengan suaminya dulu yang sudah lebih dulu jadi raja pemeras. 

Dulu suaminya suruh “golekno 500 akhir tahun”. Sekarang Etik lanjutkan tradisi busuk keluarga. Total dari OPD 2024-2026 saja: Rp840 juta! Suaminya dulu bahkan lebih ganas, Rp1,2 miliar. 

Selama ini warga ribut-ribut ngeluh soal oknum wartawan, oknum LSM, sama preman pasar suka minta jatah. “Wah, pemeras nih!” teriak mereka. 

Datangi pejabat sana-sini. Tak ngasih amplop diancam diberitakan atau dilaporkan ke polisi. Padahal pemeras sesungguhnya adalah Bu Etik ini! 

Preman berjas dinas, memeras dengan stempel bupati, memeras dengan SK resmi, memeras sambil senyum manis di balik keriput wajahnya. Preman pasar minta uang rokok, Bu Etik ini minta miliaran! Mana lebih mengerikan?

O..Bu Etik, ibu sudah bau tanah. Sebentar lagi pian bakal jadi penghuni tanah yang dingin dan gelap. 

Harta Rp2,93 miliar plus ratusan juta itu mau dibawa ke mana? Ke liang lahat? Mau ditanam bareng jasadmu? Harta tak dibawa mati, dasar super rakus! 

Yang sampeyan bawa cuma tumpukan dosa setinggi Gunung Merapi dan kutukan rakyat Sukoharjo yang sudah muak setengah mati.

Ini penjahat epik yang memakai mahkota jabatan untuk merampok anak buahnya sendiri. Drama keluarga korupsi yang bikin sinetron pecah rating! Suami istri bergantian jadi predator, anak buah jadi korban.

Rakyat Sukoharjo, buka mata lebar-lebar! Orang yang kalian pilih sampai menang mutlak itu sudah gila harta sampai lupa ajal. KPK, gaspol! Jerat sampai ke tulang sumsumnya. 

Biar semua koruptor bau tanah ini sadar. Neraka lebih panas dari kantor bupati, dan maut datang tak peduli seberapa banyak duit ente kumpulin.

Bu Etik... selamat menikmati sisa hari-hari tua penuh dosa di balik penjara. Silakan nikmati uang haram itu enak dimakan di balik jeruji. 

Ibu perlu ingat, kelakuan menjadi koruptor, akibat uang haram yang dinikmati. Uang itu, panas. Begitu ibu makan, ia menjadi darah daging, lalu menetes kepada keturunan, keluarga, orang-orang dekat ibu. Hidup menjadi tidak berkah. 

Yang ada di pikiran, bukan ingat mati, ingat Tuhan, tapi selalu diingat “uang mana lagi yang bisa dikorup.” 

Untuk bupati atau kepala daerah yang belum tertangkap, tobatlah sekarang. Kalian belum dikerangkeng, belum apes saja. 

Berhentilah minta fee proyek, meras anak buah, meras pengusaha yang minta izin. Ingat, uang haram yang ente makan akan mengalir ke anak-anak kalian. Lo mau keturunan kalian jadi koruptor juga. Tobatlah, jangan ikuti Bu Etik!

Rosadi Jamani
Wartawan senior

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya