Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Publika

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

SENIN, 13 JULI 2026 | 05:03 WIB

PERNYATAAN Plh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, bahwa pengembalian amplop yang dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, setelah dua pekan kepada Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, tidak menghapus tindak pidana, cukup menggembirakan. 

Artinya, kasus pengembalian amplop itu tetap akan diusut.

Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa akan mendudukkan posisi pemberian dan pengembalian amplop oleh (dan dari) Raja Juli Antoni kepada (dan dari) Suhardiman Amby itu dalam konteks perkara, baru kemudian memeriksa lebih lanjut. 


Terkait atau tidak Raja Juli Antoni, tergantung bukti-bukti nantinya. Ini pernyataan standar dari penegak hukum saat ada pejabat tinggi yang diduga terlibat perkara.

Sebetulnya, dari kaca mata awam, mustahil saja pemberian dan pengembalian itu tidak terkait dengan konteks perkara. 

Sebab, buat ada diberikan atau dikembalikan, tanpa ada sesuatu yang ingin diperoleh? Diberikan dan dikembalikan posisinya sama saja. 

Ini kan karena tertangkap saja? Kalau tidak, mana mungkin ada proses pengembalian setelah dua pekan berlalu, yang terkesan heroik itu?

Makanya, menurut saya, pernyataan Achmad Taufik Husein itu tidak lagi sinyal buat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terlibat atau tidak, tapi sinyal buat yang berada di balik itu. 

Bisa jadi pada Presiden Prabowo Subianto ataupun orang yang saat ini sedang serius berjuang mati-matian ingin membesarkan PSI, yakni Joko Widodo alias Jokowi.

Sinyal bahwa pengembalian amplop sama sekali tidak menghapus tindak pidana perlu disampaikan Achmad Taufik Husein, agar nanti KPK tak terkesan nyelonong tanpa kulonuwun (permisi). 

Penyidik KPK bisa jadi sedang menunggu respons dari sinyal-sinyal itu. Kalau tidak kuat, maka berarti mempersilakannya. Tapi kalau kuat, seberapa kuat pula respon itu berbalik, tentu akan dipelajari KPK?

Kalau Presiden Prabowo kiranya sudah tak peduli lagi dengan sinyal-sinyal itu. Ini sudah dibuktikan dengan penangkapan Kepala dan Wakil Kepala BGN, serta turunan di bawahnya. 

Apalagi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sudah beberapa kali mendapat catatan terkait ini. Misalnya, duduk satu meja dengan mantan perusak hutan, bencana yang terjadi di Sumatera, dan perkara pengembalian amplop ini. 

Artinya, kalau bermasalah silakan diproses tanpa pandang bulu.

Pengalaman Jokowi memimpin, kiranya memang yang begini-begini ini tak akan dibiarkan berlalu begitu saja. 

Bahkan, bukan mustahil prosesi pengembalian amplop itu sendiri merupakan respon kuat bahwa ini harus bisa "diselamatkan". 

Ini politik tingkat tinggi yang serba gelap-gulita. Semuanya hanya bisa diraba, bukan dilihat secara terang dan kasat mata.

Karena itu, semuanya kembali lagi kepada KPK. Nyalinya masih ada atau tidak. Kalau yang terang-bendarang saja seperti penyitaan uang miliaran dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, tak terdengar lagi kelanjutannya hingga saat ini, bagaimana pula mengusut pengembalian amplop dari Raja Juli Antoni ini? 

Bukan mustahil kasus pengembalian amplop ini akan tertutup dengan kasus korupsi lainnya. Dan itu sudah terjadi, agaknya saat ini.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya