Berita

Mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Ada Aroma Tak Wajar di Balik Poses Hukum Febrie Adriansyah

SENIN, 13 JULI 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penegakan hukum terhadap mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai tidak wajar karena penanganannya tidak terbuka dan dilakukan kolaboratif antara kepolisian dan kejaksaan.

Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar memandang, kesan tidak wajar sudah diendus publik dalam jumpa pers Febrie sebelum mundur dari jabatan Jampidsus, saat ditanya soal penggeledahan rumah pribadinya yang di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Misalnya, ada pernyataan (Febrie yang menyatakan) benar itu rumah pribadi Jampidsus, benar uang ada yang punya, ada kegiatan. Kalau saya ingat (pelajaran) bahasa Indonesia, simpelnya itu subjek predikat objek dan keterangannya itu sangat tidak jelas," kata Adinda kepada RMOL, Minggu 12 Juli 2026.


Di samping itu, dia juga tidak mendapati keterangan lebih lanjut disampaikan Kejaksaan Agung, sebagai komitmen penegakan hukum serius terhadap Febrie yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

"Jadi ketika ada sesuatu yang sifatnya tidak wajar, pikiran publik justru wajar menurut saya untuk berpikir ke arah sana," sambungnya.

Lebih lanjut, Adinda memerhatikan beberapa kasus yang melibatkan aparat memiliki kesamaan kejadian, ketika terungkap oleh aparat penegak hukum yang melakukan penindakan.

"Itu terlibat kan kasus korupsi pencucian uang dan lain sebagainya," kata Adinda.

Diketahui, penyidik Kortastipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Rumah yang digeledah disebut-sebut diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya