Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres)

Hukum

Sikat BGN dan Jampidsus, Prabowo Buktikan Filosofi Ikan Busuk Mulai dari Kepala

MINGGU, 12 JULI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menabuh genderang perang melawan koruptor bukan sekadar isapan jempol. Gebrakan hukum yang menyeret dua lembaga strategis negara akhir-akhir ini dinilai menjadi bukti sahih orang nomor satu di Indonesia ini tidak main-main dengan ucapannya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, langkah berani pemerintahan Prabowo sejalan dengan filosofi politik yang kerap ia gaungkan, yakni "ikan busuk dimulai dari kepala". Artinya, pembersihan moral bangsa harus dimulai dan disikat dari level pucuk pimpinan.

"Publik makin percaya bahwa Presiden Prabowo tidak main-main. Pernyataan beliau terkait pemberantasan korupsi bahwa 'ikan busuk dari kepala' dibuktikan langsung lewat dua kasus kakap yang kita saksikan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.


Hari membeberkan, dua perkara jumbo yang tengah menjadi sorotan tajam publik adalah dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjerat Dadan Hindayana dkk, serta pusaran kasus rasuah yang menetapkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Bagi SDR, mengusut tuntas dua skandal ini di awal pemerintahan adalah ujian kredibilitas kelembagaan yang sangat berat bagi Prabowo.

Di satu sisi, ia harus menyelamatkan program gizi gratis yang menjadi janji utama kampanyenya kepada rakyat. Di sisi lain, ia dituntut menunjukkan taring penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap korps adhyaksa.

"Nakhoda yang tangguh itu tidak lahir di laut yang tenang, tapi lahir di laut yang penuh dengan ombak dan badai. Inilah ujian kepemimpinan Presiden Prabowo," sentil Hari.

Lebih lanjut, Hari mengapresiasi keteguhan sikap Prabowo yang tetap berdiri tegak di koridor konstitusi serta piawai memainkan seni memimpin di tengah turbulensi politik yang kencang. Ketegasan ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi barisan para pemburu rente.

"Meskipun ada beberapa oknum yang mencoba memanfaatkan kedekatan agar ABS (Asal Bapak Senang), jurus itu dipastikan tidak akan berlaku di mata Presiden Prabowo," tegasnya.

Kendati demikian, Hari mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat sipil tidak lengah dan terus mengawal jalannya penyidikan kedua kasus tersebut agar tidak masuk angin di tengah jalan.

"Publik harus tetap mengawal ketat, sehingga sinergisitas presiden dengan rakyatnya tidak berjarak. Mari kita bergandengan tangan menjaga bangsa ini sesuai amanat Pembukaan UUD 1945," tutup Hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya