Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua DPRD Kuansing Diduga Palak Duit Petani Lebih dari 12 Ribu Dolar Singapura

MINGGU, 12 JULI 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang yang dikumpulkan dari para petani melalui anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga melebihi 12.000 Dolar Singapura sebagaimana hasil sitaan penyidik KPK dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta jumlah keseluruhan uang yang diduga dihimpun dalam proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan.

"Memang betul ada penyitaan dari Ketua DPRD. Jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 Dolar Singapura," kata Taufik dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Taufik, penyidik menemukan adanya perbedaan antara uang yang telah disita dengan keterangan sejumlah saksi, mulai dari bendahara koperasi hingga para petani anggota KUD.

"Jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa. Karena dari bendahara, dari petani-petani, anggota koperasi juga masih ditelusuri terus, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah," ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga masih mendalami tujuan uang yang dibawa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Taufik, Suhardiman telah mengakui membawa uang dalam pertemuan tersebut. Namun, penyidik masih harus memastikan apakah uang itu berkaitan dengan permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan atau memiliki tujuan lain.

"Kami sedang mendalami apakah ada permintaan atau seperti apa. Faktanya memang bupati sudah mengakui membawa (uang). Tapi apakah dia membawa terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu tergantung nanti di proses yang sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menyita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.

Juprizal diduga mengetahui sekaligus berperan dalam pengumpulan uang dari anggota KUD yang dilakukan Suhardiman. Penyidik juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan dan tengah mendalami dugaan bahwa dana itu merupakan bagian dari uang yang sebelumnya telah dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya