Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua DPRD Kuansing Diduga Palak Duit Petani Lebih dari 12 Ribu Dolar Singapura

MINGGU, 12 JULI 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang yang dikumpulkan dari para petani melalui anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga melebihi 12.000 Dolar Singapura sebagaimana hasil sitaan penyidik KPK dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta jumlah keseluruhan uang yang diduga dihimpun dalam proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan.

"Memang betul ada penyitaan dari Ketua DPRD. Jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 Dolar Singapura," kata Taufik dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Taufik, penyidik menemukan adanya perbedaan antara uang yang telah disita dengan keterangan sejumlah saksi, mulai dari bendahara koperasi hingga para petani anggota KUD.

"Jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa. Karena dari bendahara, dari petani-petani, anggota koperasi juga masih ditelusuri terus, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah," ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga masih mendalami tujuan uang yang dibawa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Taufik, Suhardiman telah mengakui membawa uang dalam pertemuan tersebut. Namun, penyidik masih harus memastikan apakah uang itu berkaitan dengan permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan atau memiliki tujuan lain.

"Kami sedang mendalami apakah ada permintaan atau seperti apa. Faktanya memang bupati sudah mengakui membawa (uang). Tapi apakah dia membawa terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu tergantung nanti di proses yang sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menyita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.

Juprizal diduga mengetahui sekaligus berperan dalam pengumpulan uang dari anggota KUD yang dilakukan Suhardiman. Penyidik juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan dan tengah mendalami dugaan bahwa dana itu merupakan bagian dari uang yang sebelumnya telah dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya