Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua DPRD Kuansing Diduga Palak Duit Petani Lebih dari 12 Ribu Dolar Singapura

MINGGU, 12 JULI 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang yang dikumpulkan dari para petani melalui anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga melebihi 12.000 Dolar Singapura sebagaimana hasil sitaan penyidik KPK dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta jumlah keseluruhan uang yang diduga dihimpun dalam proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan.

"Memang betul ada penyitaan dari Ketua DPRD. Jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 Dolar Singapura," kata Taufik dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Taufik, penyidik menemukan adanya perbedaan antara uang yang telah disita dengan keterangan sejumlah saksi, mulai dari bendahara koperasi hingga para petani anggota KUD.

"Jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa. Karena dari bendahara, dari petani-petani, anggota koperasi juga masih ditelusuri terus, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah," ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga masih mendalami tujuan uang yang dibawa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Taufik, Suhardiman telah mengakui membawa uang dalam pertemuan tersebut. Namun, penyidik masih harus memastikan apakah uang itu berkaitan dengan permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan atau memiliki tujuan lain.

"Kami sedang mendalami apakah ada permintaan atau seperti apa. Faktanya memang bupati sudah mengakui membawa (uang). Tapi apakah dia membawa terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu tergantung nanti di proses yang sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menyita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.

Juprizal diduga mengetahui sekaligus berperan dalam pengumpulan uang dari anggota KUD yang dilakukan Suhardiman. Penyidik juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan dan tengah mendalami dugaan bahwa dana itu merupakan bagian dari uang yang sebelumnya telah dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya