Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua DPRD Kuansing Diduga Palak Duit Petani Lebih dari 12 Ribu Dolar Singapura

MINGGU, 12 JULI 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang yang dikumpulkan dari para petani melalui anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga melebihi 12.000 Dolar Singapura sebagaimana hasil sitaan penyidik KPK dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta jumlah keseluruhan uang yang diduga dihimpun dalam proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan.

"Memang betul ada penyitaan dari Ketua DPRD. Jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 Dolar Singapura," kata Taufik dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Taufik, penyidik menemukan adanya perbedaan antara uang yang telah disita dengan keterangan sejumlah saksi, mulai dari bendahara koperasi hingga para petani anggota KUD.

"Jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa. Karena dari bendahara, dari petani-petani, anggota koperasi juga masih ditelusuri terus, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah," ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga masih mendalami tujuan uang yang dibawa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Taufik, Suhardiman telah mengakui membawa uang dalam pertemuan tersebut. Namun, penyidik masih harus memastikan apakah uang itu berkaitan dengan permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan atau memiliki tujuan lain.

"Kami sedang mendalami apakah ada permintaan atau seperti apa. Faktanya memang bupati sudah mengakui membawa (uang). Tapi apakah dia membawa terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu tergantung nanti di proses yang sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menyita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.

Juprizal diduga mengetahui sekaligus berperan dalam pengumpulan uang dari anggota KUD yang dilakukan Suhardiman. Penyidik juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan alih fungsi kawasan hutan dan tengah mendalami dugaan bahwa dana itu merupakan bagian dari uang yang sebelumnya telah dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya