Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

MINGGU, 12 JULI 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng PT Antam Tbk dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian 55 keping logam bertuliskan platinum yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih berkoordinasi dengan para ahli untuk memastikan apakah puluhan keping logam tersebut benar merupakan platinum.

"Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli. Kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada dari Antam, dari Pegadaian. Kita juga sudah mengirim surat," kata Taufik dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.


Taufik menjelaskan, temuan logam tersebut baru diketahui pada tahap akhir pelaksanaan OTT. Tulisan pada fisik barang menunjukkan logam itu merupakan platinum, sehingga sempat memunculkan dugaan nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.

Meski demikian, Taufik menegaskan fokus utama penyidik saat ini masih menyelesaikan konstruksi perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin, dan pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang juga merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.

"Penyidik masih bekerja di lapangan untuk konstruksi perkaranya. Karena ini kan tahanan jalan terus ya. Nanti mungkin bisa sambil jalan akan kami update lagi," jelas Taufik.

KPK menggelar OTT pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Syah Afandin beserta sejumlah pihak lainnya. Saat menggeledah mobil milik Syah Afandin, penyidik menemukan 55 keping logam bertuliskan platinum yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, KPK memperkirakan nilai 55 keping logam tersebut dapat mencapai lebih dari Rp40 miliar apabila seluruhnya terbukti merupakan platinum asli. Namun, nilai tersebut masih bersifat estimasi awal dan baru akan dipastikan setelah hasil pengujian dari PT Antam dan PT Pegadaian selesai dilakukan.

Selain menyita puluhan keping logam tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai miliaran Rupiah dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Seluruh barang bukti itu kini masih didalami untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya