Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng PT Antam Tbk dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian 55 keping logam bertuliskan platinum yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga kini penyidik masih berkoordinasi dengan para ahli untuk memastikan apakah puluhan keping logam tersebut benar merupakan platinum.
"Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli. Kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada dari Antam, dari Pegadaian. Kita juga sudah mengirim surat," kata Taufik dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.
Taufik menjelaskan, temuan logam tersebut baru diketahui pada tahap akhir pelaksanaan OTT. Tulisan pada fisik barang menunjukkan logam itu merupakan platinum, sehingga sempat memunculkan dugaan nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.
Meski demikian, Taufik menegaskan fokus utama penyidik saat ini masih menyelesaikan konstruksi perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin, dan pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang juga merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.
"Penyidik masih bekerja di lapangan untuk konstruksi perkaranya. Karena ini kan tahanan jalan terus ya. Nanti mungkin bisa sambil jalan akan kami
update lagi," jelas Taufik.
KPK menggelar OTT pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Syah Afandin beserta sejumlah pihak lainnya. Saat menggeledah mobil milik Syah Afandin, penyidik menemukan 55 keping logam bertuliskan platinum yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, KPK memperkirakan nilai 55 keping logam tersebut dapat mencapai lebih dari Rp40 miliar apabila seluruhnya terbukti merupakan platinum asli. Namun, nilai tersebut masih bersifat estimasi awal dan baru akan dipastikan setelah hasil pengujian dari PT Antam dan PT Pegadaian selesai dilakukan.
Selain menyita puluhan keping logam tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai miliaran Rupiah dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Seluruh barang bukti itu kini masih didalami untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.