Berita

Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaedi. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 12 JULI 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan rasuah yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tanpa pandang bulu.

Ketua Umum KMI Edi Humaedi mengatakan, langkah aparat penegak hukum mengusut dugaan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, tata niaga batu bara, hingga Krakatau Steel merupakan bukti keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Langkah aparat penegak hukum mengusut kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie menunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Edi dalam keterangannya, Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Edi, komitmen tersebut harus dijaga dengan memastikan seluruh proses hukum berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, KMI siap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Febrie Adriansyah kini telah berstatus tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara batu bara, PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT Citra Bintang Sedaya (CBS) kepada PT Karya Nusa Investama (KNI).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan di belasan lokasi, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor dengan barang bukti 74 kilogram emas batangan, uang tunai, valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Febrie pun telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026 dan diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya