Berita

Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaedi. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 12 JULI 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan rasuah yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tanpa pandang bulu.

Ketua Umum KMI Edi Humaedi mengatakan, langkah aparat penegak hukum mengusut dugaan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, tata niaga batu bara, hingga Krakatau Steel merupakan bukti keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Langkah aparat penegak hukum mengusut kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie menunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Edi dalam keterangannya, Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Edi, komitmen tersebut harus dijaga dengan memastikan seluruh proses hukum berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, KMI siap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Febrie Adriansyah kini telah berstatus tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara batu bara, PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT Citra Bintang Sedaya (CBS) kepada PT Karya Nusa Investama (KNI).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan di belasan lokasi, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor dengan barang bukti 74 kilogram emas batangan, uang tunai, valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Febrie pun telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026 dan diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya