Berita

Kemensos merehabilitasi bocah yang gemar mencium aroma BBM di Sukabumi. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

MINGGU, 12 JULI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan rehabilitasi intensif terhadap H (11), anak di Sukabumi, Jawa Barat yang mengalami perilaku berulang mencium bau bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor milik warga.

Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Febraldi mengatakan, asesmen dan pendampingan terhadap H dilakukan secara berkelanjutan. Kunjungan lanjutan terakhir dilaksanakan pada 8 Juli 2026 untuk memantau perkembangan kondisi anak sekaligus mengevaluasi hasil intervensi yang telah diberikan.

"Asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana layanan lanjutan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Febraldi dikutip Minggu, 12 Juli 2026.


Hasil asesmen menunjukkan H merupakan anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan bicara. Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H diasuh oleh kakak kandungnya.

Menurut Febraldi, Kemensos berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi sosial secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.

"Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, pengasuhan terhadap H terus dilakukan semaksimal mungkin. Namun, pengawasan belum dapat berjalan optimal karena keterbatasan keluarga.

Asesmen juga menemukan H belum menguasai bahasa isyarat sehingga mengalami kesulitan berkomunikasi untuk menyampaikan kebutuhan maupun emosinya.

Meski demikian, sejak bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), perilaku H menunjukkan perkembangan positif. Kebiasaan mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, hingga meludah sembarangan dilaporkan telah jauh berkurang.

"Namun perilaku berulang mencium bau BBM masih muncul sehingga memerlukan pendampingan dan penanganan berkelanjutan karena berpotensi membahayakan keselamatan anak," jelas Febraldi.

Selain menjalani rehabilitasi sosial, H juga masih menjalani pengobatan rutin dengan dokter spesialis kejiwaan (psikiater) melalui layanan rawat jalan, serta menjalani penanganan lanjutan oleh dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).

Kemensos saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, dan keluarga untuk menyusun intervensi yang komprehensif sesuai kebutuhan H.

Apabila perilaku berisiko tersebut masih terus berulang dan keselamatan H belum dapat dijamin melalui pengasuhan berbasis keluarga, Kemensos akan mempertimbangkan merujuk H ke sentra rehabilitasi ramah anak yang memiliki layanan khusus bagi penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.

"Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat," pungkas Febraldi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya