Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar luncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenag Perkuat Tata Kelola Pesantren Lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak

MINGGU, 12 JULI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. 

Program ini mengedepankan pencegahan kekerasan melalui penguatan tata kelola, pengasuhan, serta sistem pengaduan yang terintegrasi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Menurutnya, perlindungan anak merupakan bagian dari nilai-nilai Islam dan menjadi tanggung jawab seluruh pihak.


"Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan," ujar Nasaruddin saat meluncurkan gerakan tersebut di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 

Ia menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah melahirkan banyak ulama dan pemimpin bangsa harus terus memperkuat kualitas tata kelolanya.

Menurut Nasaruddin, gerakan ini dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui budaya pendidikan tanpa kekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan kasus, serta kolaborasi lintas sektor.

Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren untuk mencegah penyalahgunaan status lembaga pendidikan.

"Banyak lembaga menggunakan nama pesantren, padahal tidak memenuhi unsur-unsur yang seharusnya. Karena itu definisi pesantren akan diperjelas agar perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Selain itu, Nasaruddin menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

"Tidak ada satu pihak pun yang sanggup mengerjakan persoalan ini sendirian. Semua harus dilakukan melalui kolaborasi," ujarnya.

Ia juga mengajak para pimpinan pesantren membangun budaya keterbukaan dalam menangani setiap persoalan.

"Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, tetapi hanya akan menunda luka yang lebih mendalam," tegasnya.

Kepada para orang tua, Menag mengingatkan agar tetap terlibat dalam proses pendidikan anak dan tidak sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada sekolah maupun pesantren.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan) sebagai sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurut Amien, aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan penguatan tata kelola pesantren. Ia juga mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki Majelis Amni sebagai komite etik internal untuk menangani laporan dugaan kekerasan.

Ke depan, Kemenag bersama organisasi pesantren dan madrasah akan menggelar deklarasi nasional antikekerasan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman dan ramah anak.

"Kami ingin Kementerian Agama menjadi yang terdepan dalam mengawal lahirnya pesantren dan madrasah yang benar-benar ramah anak, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Amien.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya