Berita

Menkop Ferry Juliantono (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Menkop Pastikan UU Perkoperasian Baru Terbit Tahun Ini

MINGGU, 12 JULI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru akan terbit pada tahun ini sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 yang selama lebih dari tiga dekade menjadi landasan hukum gerakan koperasi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu siang, 12 Juli 2026, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Kemudian ingin kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru Bapak Presiden," ujar Ferry.


Dia menjelaskan, pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat undang-undang yang berlaku saat ini sudah disahkan sejak 1992. 

Dengan lahirnya regulasi baru, pemerintah berharap gerakan koperasi memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk berkembang dan mampu menjawab tantangan perekonomian modern.

"Karena undang-undang yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah undang-undang nomor 25 tahun 1992. Sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan kooperasi di Indonesia," jelasnya.

Ferry juga menegaskan komitmen penuh Kementerian Koperasi dalam mengawal implementasi gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. 

"Bersama dengan gerakan kooperasi Dewan Kooperasi Indonesia tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan, meneruskan cita-cita besar para tokoh-tokoh kooperasi dan khususnya tentu mengimplementasi gagasan besar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto agar kooperasi bisa kembali menjadi soko guru perekonomian nasional," tegas Ferry.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya