Berita

Menkop Ferry Juliantono (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Menkop Pastikan UU Perkoperasian Baru Terbit Tahun Ini

MINGGU, 12 JULI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru akan terbit pada tahun ini sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 yang selama lebih dari tiga dekade menjadi landasan hukum gerakan koperasi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu siang, 12 Juli 2026, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Kemudian ingin kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru Bapak Presiden," ujar Ferry.


Dia menjelaskan, pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat undang-undang yang berlaku saat ini sudah disahkan sejak 1992. 

Dengan lahirnya regulasi baru, pemerintah berharap gerakan koperasi memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk berkembang dan mampu menjawab tantangan perekonomian modern.

"Karena undang-undang yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah undang-undang nomor 25 tahun 1992. Sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan kooperasi di Indonesia," jelasnya.

Ferry juga menegaskan komitmen penuh Kementerian Koperasi dalam mengawal implementasi gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. 

"Bersama dengan gerakan kooperasi Dewan Kooperasi Indonesia tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan, meneruskan cita-cita besar para tokoh-tokoh kooperasi dan khususnya tentu mengimplementasi gagasan besar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto agar kooperasi bisa kembali menjadi soko guru perekonomian nasional," tegas Ferry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya