Berita

Ilustrasi nasabah melakukan transaksi tarik tunai. (Foto: Dok BRI)

Bisnis

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Optimalkan Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

MINGGU, 12 JULI 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai langkah memperkuat perlindungan nasabah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menerapkan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang berlaku efektif mulai 10 Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum yang bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.

Melalui penyesuaian tersebut, klasifikasi status rekening Tabungan dan Giro kini dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. 


Langkah ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam memastikan penggunaan rekening dilakukan secara optimal sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan bahwa penyesuaian status rekening tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin aman dan memberikan perlindungan optimal kepada nasabah di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat.

“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama, Minggu, 12 Juli 2026.

BRI mengimbau seluruh nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berada dalam status aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk BRImo. 

Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan secara lancar dan nyaman untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari.

Bagi nasabah yang rekeningnya masuk dalam kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun dengan mengunjungi Kantor BRI terdekat. Sementara itu, bagi rekening yang telah berstatus Dormant, aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Hakim, partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. 

Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi seperti alamat, email, nomor telepon, hingga dokumen identitas guna mendukung keamanan dan kelancaran layanan perbankan.

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujarnya.

Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. 
Melalui BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya