Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

MAKI Sesalkan Kortas Tipidkor Kibarkan Bendera Putih sebelum Perang di Kasus Febrie

MINGGU, 12 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan keputusan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin menilai langkah tersebut menunjukkan penyidik terlalu cepat menyerah.

"Saya menyayangkan penyidik Kortastipidkor kok gampang menyerah, gampang mengibarkan bendera putih. Belum apa-apa sudah melimpahkan," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.


Boyamin menilai, muncul berbagai spekulasi di publik atas keputusan tersebut.

"Orang bisa menilai mereka nggak cukup buktinya terus cepat-cepat dilimpahkan. Atau mereka takut menghadapi kendala-kendala. Atau bahkan ada tekanan-tekanan politik," ujarnya.

Menurut Boyamin, penyidik seharusnya menuntaskan penyidikan terlebih dahulu, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, audit kerugian negara, hingga penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelum menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

Kortastipidkor Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejagung, yakni perkara tata niaga batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto (DR).

Febrie disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Pelimpahan perkara dilakukan ke Kejagung untuk melanjutkan proses penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya