Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

MINGGU, 12 JULI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai langkah aparat penegak hukum yang saling mengungkap dugaan korupsi jauh lebih baik dibanding saling melindungi pelaku korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lebih baik sekarang saling bongkar saja daripada saling melindungi," kata Mahfud dikutip lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 12 Juli 2026.


Mahfud mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap aset bernilai fantastis dalam penyidikan perkara tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan penanganan berbagai perkara korupsi lainnya.

"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada Kejaksaan Agung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Mahfud, tindakan kepolisian dalam perkara ini patut diapresiasi karena menunjukkan proses penegakan hukum berjalan. Ia juga menilai pengunduran diri Febrie merupakan keharusan moral sekaligus langkah yang baik bagi kredibilitas penegakan hukum.

"Soal Febrie mundur itu keharusan moral dan kebaikan bagi penegakan hukum. Keharusan moral," tegasnya.

Mahfud menjelaskan, pejabat yang tersangkut dugaan tindak pidana maupun pelanggaran etik dapat dikenai tindakan administratif, seperti pemberhentian, penonaktifan, atau mutasi, meskipun proses pidananya belum berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari etika penyelenggaraan jabatan publik. Ia menambahkan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam suatu perkara juga menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki dasar hukum yang memadai.

"Kalau diadakan penggeledahan dan pengangkutan barang itu berarti peristiwa pidananya sudah ada. Sudah cukup dua alat bukti bahkan mungkin lebih dari dua alat bukti sehingga pasti dipertanggungjawabkan," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya