Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

MINGGU, 12 JULI 2026 | 08:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jangan dikaitkan dengan dinamika politik. 

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa, pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

"Jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," ujar Hensa, Minggu, 12 Juli 2026.


Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menambahkan, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.

Hensa juga menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.

Selain itu, dengan adanya pengunduran diri dari Febrie Adriansyah, aparat penegak hukum kini memiliki ruang yang lebih leluasa untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyelesaian perkara.

"Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Ia pun kembali menekankan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian kepada publik.

"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkas Hensa.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya