Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rudi Margono Diminta Kerja Sungguh-Sungguh Berantas KKN

MINGGU, 12 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian dari pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. 

Ia berharap Rudi dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang dinilainya masih menjadi penyakit akut bangsa.

"Selamat bekerja Pak Rudi Margono untuk pengabdian yang sungguh-sungguh bagi bangsa dan negara yang sedang dihinggapi penyakit akut, KKN," tulis Jimly melalui akun media sosialnya, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Jimly, pergantian kepemimpinan di Jampidsus harus menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

Ia juga menyinggung pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Akhirnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Lanjutkan saling bongkar untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, advokat sampai ke hakim," lanjut Jimly.

Kejaksaan Agung mengumumkan penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah agar penanganan perkara tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung tanpa hambatan.

Febrie sendiri kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani Kortastipidkor Polri. 

Penyidikan turut mengungkap penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, termasuk 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing dari sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya