Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rudi Margono Diminta Kerja Sungguh-Sungguh Berantas KKN

MINGGU, 12 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian dari pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. 

Ia berharap Rudi dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang dinilainya masih menjadi penyakit akut bangsa.

"Selamat bekerja Pak Rudi Margono untuk pengabdian yang sungguh-sungguh bagi bangsa dan negara yang sedang dihinggapi penyakit akut, KKN," tulis Jimly melalui akun media sosialnya, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Jimly, pergantian kepemimpinan di Jampidsus harus menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

Ia juga menyinggung pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Akhirnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Lanjutkan saling bongkar untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, advokat sampai ke hakim," lanjut Jimly.

Kejaksaan Agung mengumumkan penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah agar penanganan perkara tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung tanpa hambatan.

Febrie sendiri kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani Kortastipidkor Polri. 

Penyidikan turut mengungkap penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, termasuk 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing dari sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya