Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rudi Margono Diminta Kerja Sungguh-Sungguh Berantas KKN

MINGGU, 12 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian dari pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. 

Ia berharap Rudi dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang dinilainya masih menjadi penyakit akut bangsa.

"Selamat bekerja Pak Rudi Margono untuk pengabdian yang sungguh-sungguh bagi bangsa dan negara yang sedang dihinggapi penyakit akut, KKN," tulis Jimly melalui akun media sosialnya, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.


Menurut Jimly, pergantian kepemimpinan di Jampidsus harus menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

Ia juga menyinggung pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Akhirnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Lanjutkan saling bongkar untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, advokat sampai ke hakim," lanjut Jimly.

Kejaksaan Agung mengumumkan penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah agar penanganan perkara tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung tanpa hambatan.

Febrie sendiri kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani Kortastipidkor Polri. 

Penyidikan turut mengungkap penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, termasuk 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing dari sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya