Berita

Ahmad Khozinudin. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Publika

Waspada, Kasus Ijazah Palsu Jokowi akan Di-KM 50-kan!

MINGGU, 12 JULI 2026 | 02:19 WIB

UNTUK menghilangkan jejak kejahatan pembunuhan 6 laskar FPI, dengan cara menghapus jejaknya. Rest Area KM 50 ditutup. Untuk menghilangkan jejak kasus ijazah palsu Jokowi, perkara akan ditutup sebelum memeriksa pokok perkara. Jokowi terbebas, tak perlu hadir di persidangan dan tak perlu tunjukan ijazahnya. Prabowo Subianto mana janjinya mengadili Jokowi Penjahat HAM.

Delik Fitnah dan Pencemaran, Modus Kelabui Rakyat

Seluruh rakyat saat ini, mengarahkan perhatian ke persidangan ijazah palsu Jokowi karena ingin kasus ini dituntaskan. Rakyat sudah gemas dan marah, ingin segera melihat Jokowi hadir di pengadilan dan menunjukan ijazahnya.


Sudah terlalu banyak korban kasus ijazah palsu Jokowi. Sudah terlalu banyak energi rakyat terkuras untuk kasus satu ini.

Jadi wajar, saat ini rakyat menunggu momentum Jokowi dipaksa dihadirkan di persidangan dengan menunjukan ijazahnya. Sebab, selama ini sejumlah gugatan perdata di pengadilan tak mampu memaksa Jokowi hadir di persidangan. Jokowi masih terus merepetisi dalih 'Siapa Yang Menuduh, Dia Yang Harus Membuktikan'.

Akan tetapi, pada 30 April 2025 Jokowi terjebak. Dia membuat laporan polisi di Polda, dengan alasan merasa difitnah dicemarkan, merasa dihina sehina hinanya, direndahkan serendah rendahnya, karena ijazahnya disebut palsu.

Perkara berbalik. Sejak pelaporan di Polda, Jokowi menjadi pihak penuduh. Menuduh pihak yang menyatakan ijazahnya palsu sebagai fitnah dan pencemaran.

Jokowi termakan omongannya sendiri. 'Siapa Yang Menuduh, Dia Yang Harus Membuktikan'. Jokowi menuduh ijazahnya palsu adalah fitnah dan pencemaran. Maka, Jokowi wajib membuktikan tuduhannya, dengan hadir di pengadilan dan menunjukan ijazahnya.

Karena secara hukum, pembuktian ada fitnah ijazah palsu adalah dengan membuktikan ijazahnya asli. Sepanjang, ijazah tidak dibuktikan asli, maka tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran. 

Sebenarnya, tinggal selangkah lagi Jokowi diadili. Dipaksa hadir di pengadilan, dan dikuliti oleh hakim, jaksa dan tim penasehat hukum.

Namun sayang, ada yang ingin cari aman sendiri, dengan mendompleng narasi perjuangan untuk rakyat. Ada yang ingin menghentikan perjuangan, dengan cara tak mau masuk pokok perkara. 

Keinginan ini, sejalan dengan keinginan Jokowi yang takut diadili di persidangan. Manuver ini, adalah manuver untuk menyelamatkan diri sendiri dan Jokowi. 

Namun jelas, berkhianat pada amanat rakyat. Rakyat yang ingin perkara ini dituntaskan, bukan diambangkan.

Berkhianat kepada emak-emak, tokoh, aktivis, purnawirawan, yang selama ini mengawal kasus sejak di penyidikan hingga pelimpahan dan persidangan. Yang akhirnya tak mendapatkan buah apapun dari perjuangan, selain euforia dan seremonial kemenangan palsu. Jadi, bukan hanya ijazah yang palsu, ada juga kemenangan palsu, hingga pejuang palsu.

Untuk menghindari pokok perkara, yang berarti memberi keselamatan Jokowi agar tak diadili, selalu direpetisi dalih INI KASUS FITNAH, BUKAN IJAZAH PALSU. Dan dalih itu, selalu dijadikan legitimasi untuk menghindari pokok perkara.

Sudahlah, pada saatnya semua akan kami bongkar. Tak ada yang bisa mengintervensi perjuangan kami. Karena selama ini, kami berjuang untuk rakyat, bukan untuk membela atau menyelamatkan orang tertentu.

Ketika berjuang, kami bela. Ketika bermanuver cari selamat sendiri, yang juga menyelamatkan Jokowi, bahkan melibatkan Oligarki dalam manuver penyelamatan Jokowi dan cari selamat sendiri ini, maka ingatlah! Hukum karma pasti berlaku ! Pembalasan, akan lebih kejam dari perbuatan! Seluruh rakyat, tidak bodoh dan semua akan diabadikan dalam legacy sejarah pengkhianatan perjuangan dan amanat rakyat.

Jokowi Bermanuver agar tak di Persidangan

Puncak dari perjuangan kasus ijazah Jokowi adalah dengan menyeret Jokowi ke pengadilan, untuk menunjukan ijazahnya. Sadar akan bahaya kehadiran di sidang, juga bahaya ijazah miliknya diketahui publik, Jokowi diduga menjalankan agenda penyelamatan.

Diantara modus operandi yang ditempuh, dengan menghentikan kasus pada pinggiran, baik melalui praperadilan maupun eksepsi. Menghindari pokok perkara, sehingga Jokowi bisa selamat tak perlu hadir di pengadilan.

Bagaimana rincian strategi penyelamatan Jokowi? Simak ulasannya bersama Jurnalis Darmawan Sepriyossa dan Advokat Ahmad Khozinudin di Madilog dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Rakyat Harus Siap-siap Kecewa, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Anti-Klimaks

Titik puncak kasus ijazah palsu Jokowi, adalah saat Jokowi dihadirkan di persidangan dan terbukti bahwa ijazah yang dimilikinya sama dengan yang beredar di media sosial. Sehingga, dapat dipastikan ijazah Jokowi palsu.

Sebab, siapapun telah meyakini bahwa foto dengan kumis tipis, bibir tebal, telinga lebar dan berkacamata dalam dokumen ijazah yang beredar bukanlah foto Jokowi.

Tidak saja palsu, Rustam Efendi bahkan telah menemukan pelaku (pembuat) ijazah, dan tempatnya di Pasar Pramuka. Ada nama Eko Sulistyo dan Pratikno.

Namun, persidangan ini akan didesain untuk tidak menghadirkan Jokowi. Sidang, didesain gugur di tengah jalan, baik karena eksepsi diterima maupun status tersangka dibatalkan via praperadilan.

Skenario ini bukan saja terbaca dari materi dakwaan yang OBSCUUR, juga pra peradilan yang mulanya tak pernah diajukan tetapi tiba-tiba diajukan. Informasi yang kami himpun, ada kesepakatan jahat pengkhianat yang berkompromi dengan kubu Solo. Kesepakatannya, sidang akan dihentikan di tahap eksepsi, juga karena gugurnya status tersangka, tak perlu masuk pokok perkara dan menghadirkan Jokowi. Maka, selamatlah Jokowi dan rakyat menjadi kehilangan tujuan. Kasus ijazah ini, akan selamanya menjadi aib sejarah Republik.

Rakyat akan tertipu, dengan pesta pora dan euforia kemenangan semu. Karena yang menang bukan rakyat, tapi sosok tertentu yang cari aman sendiri dan mengorbankan perjuangan rakyat.

Lagi-lagi, kebisingan rakyat yang bertahun-tahun terbelah karena masalah ijazah tak pernah akan tamat. Karena tak ada persidangan yang mengadili pokok perkara.

Bagi yang ingin cari aman, akan selalu berdalih ini sidang fitnah, sidang pencemaran, lalu membangun narasi untuk cari aman, cari selamat sendiri. Lupa, bahwa selama ini rakyat membersamai perjuangan karena ingin menuntaskan kasus ijazah, bukan cuma mau menyelamatkan orang tertentu.

Rakyat harus siap kecewa. Dan kami berkepentingan untuk menjelaskan sejak dini, untuk mengkonfirmasi kami bukan bagian dari pengkhianatan. Kami, bukan pihak yang cari aman sendiri dan mengorbankan visi dan tujuan perjuangan rakyat. Kami bukan bagian dari pihak yang membuat rakyat kecewa.

Kompromi yang mengkhianati rakyat. Kesepakatan yang menyelamatkan Jokowi, dari kasus ijazah yang sebenarnya sudah di ujung. Tinggal sedikit lagi.

Tak semua orang memiliki ketegaran. Tak semua orang, memiliki wajah yang sama. Terlalu banyak, wajah yang bertopeng pejuang nampak pada khalayak, tapi di belakang wajah itu penuh dengan bopeng-bopeng pengkhianatan.

Ahmad Khozinudin
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis 


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya