Berita

Bedah Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. (Foto: Dokumentasi KH Zulfa Mustofa)

Nusantara

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

SABTU, 11 JULI 2026 | 23:22 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa karya Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, dinilai menjadi pengingat penting atas kejayaan tradisi keilmuan ulama Nusantara.

Pandangan itu disampaikan Rais Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimoen atau Gus Ghofur dalam bedah kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa, di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026.

"Buku ini sangat baik dan memberikan pelajaran penting bagi kita. Mudah-mudahan dengan hadirnya kitab ini kita kembali terinspirasi untuk melahirkan ulama-ulama besar," kata Gus Ghofur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.


Menurut Gus Ghofur, kitab tersebut menggambarkan perjalanan ulama Nusantara yang menimba ilmu di Makkah hingga menjadi ulama besar, pengajar, bahkan khatib di Masjidil Haram.

"Buku ini menyampaikan dengan baik bahwa ulama-ulama ketika mengembara belajar di Makkah kemudian menjadi ulama besar, menjadi pengajar di Masjidil Haram, bahkan sebagian di antaranya menjadi khatib di Masjidil Haram. Itulah generasi ulama terdahulu," ujarnya.

Ia mengatakan, para ulama Nusantara tidak hanya dikenal sebagai pendidik, tetapi juga meninggalkan karya-karya keilmuan yang hingga kini masih menjadi rujukan. Di antaranya Syekh Mahfudz at-Tirmizi dan Syekh Nawawi al-Bantani yang dikenal sebagai ulama besar dari kawasan al-Jawi, sebutan bagi wilayah Nusantara dalam literatur Islam klasik.

"Mereka kemudian menjadi pengarang-pengarang besar. Semangat seperti inilah yang harus kita resapi. Semoga hadirnya buku ini membuat ulama-ulama Nusantara kembali percaya diri bahwa dahulu para ulama kita mampu menjadi tokoh besar di dunia Islam," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya