Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ambisi Saingi Dubai-Singapura, Aturan PFII Dikebut Rampung Sebelum 16 Agustus

SABTU, 11 JULI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan seluruh regulasi pendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat rampung sebelum 16 Agustus 2026. 

Penyelesaian aturan tersebut dilakukan seiring proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang masih berlangsung bersama DPR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana telah disiapkan dan akan segera difinalisasi setelah pembahasan RUU PFII selesai. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan beleid tersebut tuntas pada 21 Juli 2026.


"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Airlangga memastikan Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII. Menurutnya, Pulau Dewata dipilih karena memiliki infrastruktur pendukung yang memadai, mulai dari fasilitas kesehatan bertaraf internasional hingga sektor pariwisata yang telah dikenal dunia.

PFII nantinya akan dibangun di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Bali yang berada di luar kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Konsep tersebut, kata Airlangga, mengacu pada sejumlah pusat keuangan internasional yang dikembangkan di kawasan khusus.

"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga akan memperkuat aspek penegakan hukum serta menyiapkan berbagai insentif yang kompetitif untuk menarik investor. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan PFII sebagai alternatif pusat keuangan internasional yang dapat bersaing dengan Dubai maupun Singapura.

"Jadi bandingkan Dubai 800 miliar Dolar AS, Singapura  5 triliun Dolar, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya