Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ambisi Saingi Dubai-Singapura, Aturan PFII Dikebut Rampung Sebelum 16 Agustus

SABTU, 11 JULI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan seluruh regulasi pendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat rampung sebelum 16 Agustus 2026. 

Penyelesaian aturan tersebut dilakukan seiring proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang masih berlangsung bersama DPR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana telah disiapkan dan akan segera difinalisasi setelah pembahasan RUU PFII selesai. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan beleid tersebut tuntas pada 21 Juli 2026.


"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Airlangga memastikan Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII. Menurutnya, Pulau Dewata dipilih karena memiliki infrastruktur pendukung yang memadai, mulai dari fasilitas kesehatan bertaraf internasional hingga sektor pariwisata yang telah dikenal dunia.

PFII nantinya akan dibangun di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Bali yang berada di luar kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Konsep tersebut, kata Airlangga, mengacu pada sejumlah pusat keuangan internasional yang dikembangkan di kawasan khusus.

"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga akan memperkuat aspek penegakan hukum serta menyiapkan berbagai insentif yang kompetitif untuk menarik investor. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan PFII sebagai alternatif pusat keuangan internasional yang dapat bersaing dengan Dubai maupun Singapura.

"Jadi bandingkan Dubai 800 miliar Dolar AS, Singapura  5 triliun Dolar, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya