Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ambisi Saingi Dubai-Singapura, Aturan PFII Dikebut Rampung Sebelum 16 Agustus

SABTU, 11 JULI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan seluruh regulasi pendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat rampung sebelum 16 Agustus 2026. 

Penyelesaian aturan tersebut dilakukan seiring proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang masih berlangsung bersama DPR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana telah disiapkan dan akan segera difinalisasi setelah pembahasan RUU PFII selesai. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan beleid tersebut tuntas pada 21 Juli 2026.


"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Airlangga memastikan Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII. Menurutnya, Pulau Dewata dipilih karena memiliki infrastruktur pendukung yang memadai, mulai dari fasilitas kesehatan bertaraf internasional hingga sektor pariwisata yang telah dikenal dunia.

PFII nantinya akan dibangun di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Bali yang berada di luar kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Konsep tersebut, kata Airlangga, mengacu pada sejumlah pusat keuangan internasional yang dikembangkan di kawasan khusus.

"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga akan memperkuat aspek penegakan hukum serta menyiapkan berbagai insentif yang kompetitif untuk menarik investor. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan PFII sebagai alternatif pusat keuangan internasional yang dapat bersaing dengan Dubai maupun Singapura.

"Jadi bandingkan Dubai 800 miliar Dolar AS, Singapura  5 triliun Dolar, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya