Berita

Ilustrasi aplikasi ChatGPT milik OpenAI (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Apple Gugat OpenAI atas Pencurian Rahasia Dagang

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Apple resmi menggugat OpenAI dan dua mantan karyawan seniornya dengan tuduhan pencurian rahasia dagang.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal California pada Jumat, 10 Juli 2026, waktu setempat, menuduh OpenAI melakukan upaya terkoordinasi untuk memperoleh informasi rahasia Apple, mulai dari desain produk, proses manufaktur, hingga strategi rantai pasok. Apple menilai informasi tersebut digunakan untuk mempercepat pengembangan perangkat keras (hardware) AI milik OpenAI.

Dua mantan eksekutif Apple yang menjadi tergugat adalah Chang Liu, mantan insinyur listrik sistem senior, serta Tang Yew Tan, mantan Wakil Presiden Desain Produk untuk iPhone dan Apple Watch. Selain keduanya, Apple juga menggugat OpenAI Foundation, OpenAI Group PBC, dan io Products.


Menurut Apple, Chang Liu tidak mengembalikan laptop kerja setelah keluar dari perusahaan. Apple menuduh Liu memanfaatkan celah keamanan untuk mengakses jaringan internal dan mengunduh puluhan dokumen rahasia terkait pengembangan perangkat keras.

Sementara itu, Apple menuding Tang Yew Tan mengirimkan berbagai dokumen internal kepada dirinya sendiri sebelum mengundurkan diri. Dokumen tersebut disebut berisi informasi mengenai pemasok Apple dan analisis industri yang bersifat rahasia.

Apple juga mengklaim Tan mendorong calon karyawan OpenAI membawa komponen milik Apple saat proses wawancara agar dapat dipelajari. Dalam dokumen gugatan disebutkan seorang kandidat bahkan mengatakan, "Saya bahkan tidak tahu kami boleh mengambil komponen-komponen itu dari kantor."

Apple mengungkapkan lebih dari 400 mantan karyawannya kini bekerja di OpenAI. Namun, perusahaan menegaskan perpindahan karyawan tidak berarti OpenAI berhak memanfaatkan rahasia dagang Apple.

"Fakta bahwa OpenAI sekarang mempekerjakan orang-orang yang dulunya dipercayakan dengan rahasia dagang Apple tidak memberi OpenAI hak untuk menggunakan informasi tersebut untuk mempercepat upaya pengembangan perangkat kerasnya," tulis Apple dalam gugatannya, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

Apple juga menuduh OpenAI mencoba memperoleh informasi rahasia melalui pemasok perusahaan. Dalam salah satu kasus, Apple menyebut seorang pemasok menggunakan teknik penyelesaian logam eksklusif untuk OpenAI karena mengira perusahaan AI tersebut telah memperoleh izin dari Apple.

Gugatan ini berkaitan dengan ambisi OpenAI mengembangkan perangkat keras AI. Meski belum mengungkap jenis perangkat yang sedang dibuat, OpenAI sebelumnya menyatakan ingin menciptakan cara baru bagi pengguna untuk berinteraksi dengan AI, melampaui produk dan antarmuka tradisional.

Langkah tersebut diperkuat setelah OpenAI mengakuisisi startup perangkat keras io Products, perusahaan yang didirikan mantan desainer Apple, Jony Ive, dalam transaksi senilai US$6,5 miliar. Meski demikian, nama Ive tidak tercantum sebagai tergugat dalam gugatan ini.

Perselisihan hukum ini semakin memperuncing hubungan Apple dan OpenAI. Apple mengaku telah mengirim surat kepada OpenAI pada Februari 2026 untuk menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi rahasia perusahaan telah sampai ke tangan OpenAI dan meminta pembahasan lebih lanjut. Namun, menurut Apple, surat tersebut tidak pernah mendapat tanggapan.

Padahal, kedua perusahaan masih menjalin kerja sama sejak 2024 melalui integrasi ChatGPT ke dalam Apple Intelligence dan Siri. Kerja sama itu memungkinkan pengguna iPhone mengakses ChatGPT langsung melalui Siri serta berlangganan layanan ChatGPT dari menu pengaturan iOS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya