Berita

Ilustrasi (Foto: Dok BRI)

Bisnis

Cegah Penyalahgunaan Rekening, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

SABTU, 11 JULI 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah dengan melakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku efektif sejak 10 Mei 2026. 

Kebijakan tersebut diterapkan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Melalui kebijakan tersebut, status rekening tabungan dan giro dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. 


Langkah ini bertujuan memastikan penggunaan rekening lebih optimal sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan penyesuaian status rekening merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.

"BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan," ujar Hakim dalam keterangannya Sabtu, 11 Juli 2026.

BRI juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap berstatus aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan, termasuk aplikasi BRImo.

Bagi rekening yang masuk kategori Tidak Aktif, aktivasi kembali dapat dilakukan melalui BRImo maupun kantor cabang BRI. Sementara itu, rekening yang telah berstatus Dormant hanya dapat diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai prosedur yang berlaku.

Selain menjaga rekening tetap aktif, BRI juga mengingatkan nasabah untuk rutin memperbarui data pribadi, seperti alamat, email, nomor telepon, dan dokumen identitas guna mendukung keamanan transaksi dan kelancaran layanan perbankan.

"Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan," kata Hakim.

Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. 

Melalui BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya