Berita

Bendera El Savador. (Foto: Istimewa)

Publika

Belajar dari El Salvador: Ketika Korupsi Diperlakukan sebagai Musuh Negara

SABTU, 11 JULI 2026 | 06:06 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

"Yang paling ditakuti koruptor bukanlah penjara. Yang paling ditakuti koruptor adalah negara yang benar-benar serius menegakkan hukum terhadap mereka."

KORUPSI sudah terlalu lama diperlakukan seperti penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Hampir setiap pemerintahan menjadikannya janji utama dalam kampanye politik, tetapi setelah kekuasaan diraih, semangat itu sering kali memudar. 

Operasi penindakan terus berlangsung, persidangan silih berganti, dan vonis dijatuhkan. Namun, tidak lama kemudian publik kembali disuguhi kasus baru. Yang berubah hanyalah nama pelakunya, sementara pola permainannya nyaris tetap sama.


Padahal, korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Kejahatan ini merampas hak masyarakat atas pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, hingga kesempatan memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera. 

Jika kejahatan jalanan mengancam rasa aman warga, korupsi justru menggerogoti fondasi negara secara perlahan. Dampaknya memang tidak selalu terlihat dalam hitungan hari, tetapi diwariskan kepada generasi berikutnya melalui pembangunan yang terhambat dan ketimpangan yang semakin melebar.

Fenomena itulah yang juga dihadapi El Salvador sebelum 2019. Selama hampir tiga dekade, politik negara kecil di Amerika Tengah itu didominasi oleh dua partai besar, ARENA dan FMLN. 

Pergantian pemerintahan terus terjadi, tetapi persoalan korupsi, kekerasan geng, dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara belum kunjung terselesaikan. 

Krisis kepercayaan publik semakin dalam karena sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan presiden, tersangkut perkara korupsi yang menyita perhatian nasional. 

Peristiwa-peristiwa tersebut memperkuat anggapan bahwa korupsi telah merasuk hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan. 

Di tengah kejenuhan terhadap elite politik lama, muncul sosok Nayib Bukele, mantan Wali Kota Nuevo Cuscatlán dan kemudian Wali Kota San Salvador, yang menawarkan diri sebagai wajah perubahan. 

Dalam pemilihan presiden pada 3 Februari 2019, Bukele memperoleh lebih dari 53 persen suara pada putaran pertama dan resmi dilantik sebagai Presiden El Salvador pada 1 Juni 2019. Kemenangannya mengakhiri dominasi dua partai yang bergantian memimpin negara tersebut sejak berakhirnya perang saudara.

Pada tahun-tahun awal pemerintahannya, Bukele memusatkan perhatian pada penanganan kelompok geng kriminal yang selama bertahun-tahun menguasai banyak wilayah di El Salvador. 

Berbagai kebijakan keamanan yang diterapkannya diklaim berhasil menurunkan angka pembunuhan secara signifikan, tetapi juga menuai kritik dari sejumlah organisasi hak asasi manusia karena penangkapan massal dan penerapan keadaan darurat yang berkepanjangan.

Memasuki tahun keempat pemerintahannya, tepatnya dalam pidato kenegaraan pada 1 Juni 2023, Bukele mengumumkan bahwa setelah memerangi geng kriminal, El Salvador akan membuka babak baru berupa perang terhadap korupsi. 

Menurutnya, negara tidak akan pernah benar-benar kuat apabila uang rakyat masih dijarah dari balik meja-meja kekuasaan. Karena itu, pemberantasan korupsi harus diperlakukan sebagai agenda nasional yang sama seriusnya dengan pemberantasan kejahatan terorganisasi.

Cara pandang tersebut mengubah posisi korupsi dalam kebijakan negara. Korupsi tidak lagi dipandang sekadar sebagai pelanggaran administrasi atau penyalahgunaan jabatan, melainkan sebagai ancaman yang melemahkan kemampuan negara melayani rakyat. 

Seorang anggota geng mungkin merampas harta puluhan orang, tetapi koruptor dapat merampas masa depan jutaan warga melalui anggaran yang diselewengkan, proyek yang dimanipulasi, dan kebijakan yang disalahgunakan.

Berangkat dari pandangan itu, pemerintah El Salvador mengumumkan berbagai langkah antikorupsi. 

Di antaranya adalah rencana pembangunan penjara khusus bagi pelaku korupsi dan kejahatan kerah putih (white-collar crime), mendorong penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui proses hukum terhadap sejumlah mantan pejabat, serta melakukan reformasi terhadap lembaga peradilan. 

Reformasi tersebut dipandang oleh para pendukungnya sebagai upaya memperkuat sistem hukum, tetapi juga dikritik oleh berbagai organisasi internasional karena dinilai berpotensi memengaruhi independensi peradilan.

Perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ketegasan negara memang penting, tetapi penghormatan terhadap prinsip negara hukum juga tidak boleh diabaikan. 

Pemberantasan korupsi akan memiliki legitimasi yang kuat apabila dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjamin proses hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Meski demikian, ada satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari pengalaman El Salvador, yaitu pentingnya menghadirkan efek gentar yang nyata bagi pelaku korupsi. 

Selama korupsi masih dipandang sebagai kejahatan dengan risiko yang dapat ditoleransi, selama itu pula akan selalu ada orang yang tergoda menyalahgunakan jabatan. 

Ketika keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar daripada ancaman hukum yang dihadapi, korupsi berubah menjadi perhitungan untung-rugi, bukan lagi tindakan yang benar-benar ditakuti.

Ironinya, di banyak negara masyarakat sering menyaksikan kontras yang mencolok. Pelaku kejahatan kecil diproses dengan cepat, sementara perkara korupsi yang melibatkan kekuasaan kerap berjalan panjang dan berliku. 

Tidak semua kasus demikian, tetapi persepsi semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum apabila tidak direspons dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan.

Pelajaran terbesar dari El Salvador sesungguhnya bukanlah soal membangun penjara khusus ataupun meniru seluruh kebijakan Nayib Bukele.

Yang jauh lebih penting adalah keberanian politik untuk memastikan bahwa jabatan bukan tameng hukum, kekuasaan bukan jalan menuju impunitas, dan uang rakyat bukan komoditas yang dapat diperdagangkan demi kepentingan segelintir orang.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan perangkat hukum untuk memerangi korupsi. Berbagai undang-undang telah disusun, lembaga penegak hukum dibentuk, dan sistem pengawasan terus diperkuat. 

Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi pelaksanaannya. Hukum akan memperoleh wibawa apabila ditegakkan secara adil tanpa membedakan status sosial, jabatan politik, maupun kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Pada akhirnya, korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Setiap rupiah yang diselewengkan berarti ada ruang kelas yang gagal dibangun, fasilitas kesehatan yang tidak tersedia, jalan yang cepat rusak, atau bantuan sosial yang tidak sampai kepada mereka yang berhak. 

Karena itu, perang melawan korupsi tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan pidato, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

El Salvador bukanlah negara yang sempurna dan berbagai kebijakannya tetap menjadi perdebatan di tingkat internasional. Namun, pengalaman negara tersebut mengingatkan kita pada satu hal yang mendasar: korupsi tidak pernah takut pada janji politik. 

Korupsi hanya takut kepada negara yang memiliki keberanian, integritas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum. Itulah pelajaran paling berharga yang dapat kita renungkan bersama.

*Pendiri Jakarta Institute

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya