Berita

PLTU batubara Teluk Sepang. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pushep:

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Publik Diminta Tunggu Proses Hukum
SABTU, 11 JULI 2026 | 04:05 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang tengah diusut aparat penegak hukum diminta tidak langsung dikaitkan dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatera.

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Pushep), Bisman Bachtiar mengatakan, proses penanganan perkara korupsi memiliki tahapan yang panjang, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Karena itu, opini yang berkembang di ruang publik sebaiknya tidak mendahului proses hukum.

“Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,” kata Bisman kepada redaksi, Jumat 10 Juni 2026.


Menurut Bisman, dalam hukum pidana setiap dugaan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah. 

Oleh sebab itu, penyimpangan dalam pengadaan batu bara belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama terjadinya blackout di Sumatera.

Ia menjelaskan, gangguan sistem kelistrikan berskala besar dapat dipengaruhi banyak faktor teknis, mulai dari gangguan jaringan transmisi, pembangkit listrik, hingga kondisi cuaca ekstrem.

Pandangan tersebut, lanjut Bisman, sejalan dengan penjelasan aparat penegak hukum yang menyebut gangguan sistem kelistrikan di Sumatra dipicu oleh trip pada sistem. 

Dengan demikian, hubungan antara dugaan tindak pidana dan pemadaman listrik masih memerlukan pembuktian melalui investigasi yang komprehensif.

“Dalam hukum, hubungan sebab dan akibat harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung. Jadi, pengadaan batu bara memang belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatra,” kata Bisman.

Bisman menegaskan, forum yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak adalah persidangan. 

“Putusan nantinya harus benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta, bukan asumsi,” pungkas Bisman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya