Berita

PLTU batubara Teluk Sepang. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pushep:

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Publik Diminta Tunggu Proses Hukum
SABTU, 11 JULI 2026 | 04:05 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang tengah diusut aparat penegak hukum diminta tidak langsung dikaitkan dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatera.

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Pushep), Bisman Bachtiar mengatakan, proses penanganan perkara korupsi memiliki tahapan yang panjang, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Karena itu, opini yang berkembang di ruang publik sebaiknya tidak mendahului proses hukum.

“Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,” kata Bisman kepada redaksi, Jumat 10 Juni 2026.


Menurut Bisman, dalam hukum pidana setiap dugaan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah. 

Oleh sebab itu, penyimpangan dalam pengadaan batu bara belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama terjadinya blackout di Sumatera.

Ia menjelaskan, gangguan sistem kelistrikan berskala besar dapat dipengaruhi banyak faktor teknis, mulai dari gangguan jaringan transmisi, pembangkit listrik, hingga kondisi cuaca ekstrem.

Pandangan tersebut, lanjut Bisman, sejalan dengan penjelasan aparat penegak hukum yang menyebut gangguan sistem kelistrikan di Sumatra dipicu oleh trip pada sistem. 

Dengan demikian, hubungan antara dugaan tindak pidana dan pemadaman listrik masih memerlukan pembuktian melalui investigasi yang komprehensif.

“Dalam hukum, hubungan sebab dan akibat harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung. Jadi, pengadaan batu bara memang belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatra,” kata Bisman.

Bisman menegaskan, forum yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak adalah persidangan. 

“Putusan nantinya harus benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta, bukan asumsi,” pungkas Bisman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya