Berita

Personel Brimob mengamankan lokasi penggeledahan bekas restoran Prancis milik Jampidsus Febrie Adriansyah, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

SABTU, 11 JULI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik dan media agar tidak menarik generalisasi yang berpotensi mencemarkan nama institusi negara secara keseluruhan terkait kehadiran oknum berseragam TNI di lokasi penggeledahan yang tengah dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kehadiran oknum prajurit TNI tersebut diduga bermaksud melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang namanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Pengamat politik, Boni Hargens menyatakan bahwa kemunculan oknum berseragam TNI di lokasi penggeledahan tidak boleh diartikan sebagai representasi dari kerja sistem TNI. 


Ia menekankan, tindakan tersebut murni bersifat personal dari individu-individu yang bertindak di luar mandat institusional mereka, dan sama sekali tidak dapat dikait-kaitkan dengan TNI sebagai lembaga negara yang sah.

"Dugaan saya itu tindakan personal dari para oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi TNI sebagai lembaga negara," kata Boni kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Boni menyerukan agar semua pihak -- baik aparat, pejabat, maupun publik -- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu. 

Dalam konteks penegakan hukum, kata Boni, hal ini berarti tidak ada pihak yang dapat menggunakan atribut kelembagaan untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan secara sah.

"Jika oknum-oknum tertentu memang bertindak untuk mengintervensi proses penggeledahan, hal ini merupakan hambatan serius terhadap independensi penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia," pungkas Boni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya