Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kedua dari kiri) di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Kakap

SABTU, 11 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tercatat polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi usai mengobok-obok 12 lokasi terkait kasus dugaan megakorupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, dan TPPU PT CBS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, untuk saksi kafe de'Clan ada dua orang, dan empat orang dari moneny changer berinisial DH, HH, ER dan RP.

"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria, atas nama DR," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026.


Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan, serta saksi di rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Di Pacific Place TK (Tan Kian). Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH, tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," kata Budi.

Pantauan RMOL di lokasi konferensi pers, kilauan emas batangan murni tampak berjejer rapi diapit oleh ribuan lembar dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Penyidik juga memajang belasan boks kontainer plastik transparan berisi dokumen penting, sejumlah perangkat komputer, serta beberapa barang bukti berukuran besar yang sengaja ditutupi menggunakan selimut bermotif salah satu klub sepak bola Eropa.

Barang terbungkus kain tersebut diduga kuat merupakan lukisan mahal dan foto keluarga yang sebelumnya dipajang di dinding rumah di kawasan Sentu.

Barang bukti kelas kakap tersebut dikumpulkan dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda sejak Rabu 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Sementara dari rumah mewah milik Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, petugas mengangkut uang di dalam tujuh koper berupa 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya