Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kedua dari kiri) di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Kakap

SABTU, 11 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tercatat polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi usai mengobok-obok 12 lokasi terkait kasus dugaan megakorupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, dan TPPU PT CBS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, untuk saksi kafe de'Clan ada dua orang, dan empat orang dari moneny changer berinisial DH, HH, ER dan RP.

"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria, atas nama DR," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026.


Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan, serta saksi di rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Di Pacific Place TK (Tan Kian). Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH, tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," kata Budi.

Pantauan RMOL di lokasi konferensi pers, kilauan emas batangan murni tampak berjejer rapi diapit oleh ribuan lembar dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Penyidik juga memajang belasan boks kontainer plastik transparan berisi dokumen penting, sejumlah perangkat komputer, serta beberapa barang bukti berukuran besar yang sengaja ditutupi menggunakan selimut bermotif salah satu klub sepak bola Eropa.

Barang terbungkus kain tersebut diduga kuat merupakan lukisan mahal dan foto keluarga yang sebelumnya dipajang di dinding rumah di kawasan Sentu.

Barang bukti kelas kakap tersebut dikumpulkan dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda sejak Rabu 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Sementara dari rumah mewah milik Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, petugas mengangkut uang di dalam tujuh koper berupa 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya