Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (kedua dari kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Drama Konpers Dugaan Korupsi Seret Jampidsus: Molor 5 Jam Berakhir Tanpa Nama Tersangka

JUMAT, 10 JULI 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, serta TPPU PT CBS di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026 berlangsung antiklimaks.

Konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya diwarnai drama penundaan yang berlarut-larut. Hingga ujungnya, penyidik nyatanya belum berani mengumumkan satupun nama tersangka.

Pantauan RMOL di lokasi, agenda konferensi pers yang semula dijadwalkan matang pada pukul 16.30 WIB mendadak diundur menjadi pukul 19.00 WIB. Namun, awak media kembali dibuat menunggu tanpa kepastian hingga akhirnya konferensi pers baru benar-benar terlaksana sekitar pukul 21.39 WIB.


Meski molor hingga lima jam dan membuat suasana Gedung Promoter sunyi, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya masih menutup rapat identitas aktor intelektual di balik skandal ini.

“Bukan malam ini (pengumuman tersangka)," kilah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers.

"Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya," jelas Kombes Budi.

Kendati nama tersangka masih misteri, meja rilis Polda Metro Jaya malam ini benar-benar disesaki oleh gunungan barang bukti kelas kakap yang dipamerkan ke publik.

Kilauan kepingan emas batangan murni tampak berjejer rapi diapit oleh ribuan lembar gepokan mata uang asing berwujud Dolar Singapura, Dolar AS, hingga pecahan Rupiah.

Tak hanya tumpukan uang dan logam mulia, penyidik juga memajang belasan boks kontainer plastik transparan berisi tumpukan dokumen penting, perangkat komputer, serta beberapa barang bukti berukuran besar yang ditutupi selimut bermotif salah satu klub sepak bola Eropa.

Barang berbungkus kain tersebut diduga kuat merupakan lukisan mahal dan foto keluarga yang sebelumnya dipajang di dinding rumah mewah yang digeledah.

Rentetan barang bukti ini dikumpulkan dari operasi maraton di 13 lokasi berbeda sejak Rabu, 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Bogor, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jika ditotal, nilai sitaan dari operasi gabungan ini sangat mencengangkan. Penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Sementara dari rumah mewah milik Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, petugas mengangkut harta karun tersembunyi yang disimpan di dalam tujuh koper berupa 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya