Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Cari Formula Pisahkan Fungsi Pengawas dan Hakim di Pemilu 2029

JUMAT, 10 JULI 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai bersiap menata desain kelembagaan demi menyongsong Pemilu Serentak 2029.

Salah satu fokus utama yang kini tengah digodok adalah mencari formulasi ideal untuk memisahkan fungsi ganda Bawaslu sebagai pengawas sekaligus pemutus perkara pelanggaran administrasi.

Langkah ini diambil menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang resmi memisahkan rezim pemilu menjadi pemilu nasional (Pilpres dan Pileg DPR/DPD) dan pemilu lokal (Pilkada dan Pileg DPRD). Putusan ini otomatis membatalkan model pemilu lima kotak suara seperti yang berlaku pada 2024.


Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, penataan regulasi dan penguatan kelembagaan sengaja dicicil sejak dini demi menjawab tantangan baru pasca putusan MK tersebut, meskipun tahapan formal Pemilu 2029 baru akan bergulir pada tahun 2027 mendatang.

"Tantangan pertama adalah bagaimana menjaga pemisahan yang jelas, antara satu sisi kita melakukan konsep pengawasan, dan satu sisi bagaimana kita bisa melakukan proses adjudikasi (pemutusan perkara)," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu ini tidak menampik bahwa selama ini publik kerap mengkritisi dualisme kewenangan yang melekat pada Bawaslu berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu. Kritik tersebut muncul karena fungsi 'jaksa' (pengawas) dan 'hakim' (pemutus) yang menyatu dianggap membuat kinerja Bawaslu bias.

"Saya melihat memang banyak masyarakat yang mengkritisi dualisme kewenangan ini. Karena itu, hakikat persiapan Pemilu 2029 sebenarnya sudah dimulai dari sekarang melalui evaluasi matang ini," lanjut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta tersebut.

Kendati menuai kritik, Puadi menilai pengalaman Bawaslu dalam mengesekusi pilihan kebijakan hukum (legal policy) tersebut patut dikembangkan. Formula baru yang dicari nantinya diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi, bukan semata-mata memperbesar ego sektoral lembaga.

"Penguatan Bawaslu ini bukanlah semata-mata untuk memperbesar kewenangan lembaga kita, melainkan bagaimana memperkuat kualitas demokrasi yang kita impikan. Semakin baik mekanisme penyelenggaraan, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," demikian Puadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya