Berita

Praktisi hukum Deki Azhari. (Foto: Istimewa)

Politik

Asas Praduga Tak Bersalah tetap Dikedepankan usai Penggeledahan Oleh Kortastipidkor

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aspek prosedural menjadi sorotan tersendiri, dalam operasi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi pada Rabu 8 Juli 2026.

Praktisi hukum Deki Azhari mengatakan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prinsip due process of law, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan transparansi kepada publik.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah sebuah kafe di kawasan Cipete yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Selain itu, rumah dinas Febrie di kawasan Kramat Pela juga menjadi sorotan setelah dijaga personel TNI pada malam hari.

Deki mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan secara resmi status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang ditangani.

"Hingga saat ini belum ada penetapan status sebagai tersangka maupun saksi terhadap Febrie Adriansyah. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati dan dijaga oleh semua pihak," ujar Deki, dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan proses peradilan yang adil sebelum adanya penetapan status hukum secara resmi.

Deki juga mempertanyakan proporsionalitas operasi penggeledahan yang dinilai berlangsung dalam skala besar. Menurutnya, tindakan penyidikan seharusnya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan dan tingkat risiko yang dihadapi aparat di lapangan.

Selain itu, Deki menilai independensi proses penyidikan juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan pernah diwarnai sejumlah dinamika dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, ia menilai pengawasan dari lembaga independen penting dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

"Pengawasan dari lembaga seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Ombudsman maupun DPR penting agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya