Berita

Praktisi hukum Deki Azhari. (Foto: Istimewa)

Politik

Asas Praduga Tak Bersalah tetap Dikedepankan usai Penggeledahan Oleh Kortastipidkor

JUMAT, 10 JULI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aspek prosedural menjadi sorotan tersendiri, dalam operasi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi pada Rabu 8 Juli 2026.

Praktisi hukum Deki Azhari mengatakan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prinsip due process of law, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan transparansi kepada publik.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah sebuah kafe di kawasan Cipete yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Selain itu, rumah dinas Febrie di kawasan Kramat Pela juga menjadi sorotan setelah dijaga personel TNI pada malam hari.

Deki mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan secara resmi status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang ditangani.

"Hingga saat ini belum ada penetapan status sebagai tersangka maupun saksi terhadap Febrie Adriansyah. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati dan dijaga oleh semua pihak," ujar Deki, dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan proses peradilan yang adil sebelum adanya penetapan status hukum secara resmi.

Deki juga mempertanyakan proporsionalitas operasi penggeledahan yang dinilai berlangsung dalam skala besar. Menurutnya, tindakan penyidikan seharusnya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan dan tingkat risiko yang dihadapi aparat di lapangan.

Selain itu, Deki menilai independensi proses penyidikan juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan pernah diwarnai sejumlah dinamika dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, ia menilai pengawasan dari lembaga independen penting dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

"Pengawasan dari lembaga seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Ombudsman maupun DPR penting agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya