Berita

Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Kejagung Diminta Tak Jadikan Praduga Tak Bersalah sebagai Tameng

JUMAT, 10 JULI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan tidak bersikap defensif menyikapi kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret pejabat Korps Adhyaksa sebagaimana ditangani Polri. Kejagung harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, bukan berlindung di balik asas praduga tak bersalah atau meminta publik menghentikan kritik.

"Justru dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, standar akuntabilitas harus lebih tinggi karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum itu sendiri," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Hendardi menilai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, temuan uang tunai mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan intervensi aparat militer dalam proses penyidikan merupakan rangkaian fakta yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.


Asas praduga tak bersalah memang prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan. Namun bukan berarti pula menjadi tameng institusi untuk menolak kritik maupun pengawasan masyarakat. Ia juga mengkritik imbauan Kejagung yang meminta masyarakat tidak membangun opini terkait perkara tersebut.

Bagi Hendardi, pernyataan itu terkesan meremehkan nalar publik. Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya proses hukum, terutama ketika muncul fakta-fakta yang menimbulkan pertanyaan serius.

"Temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah yang sangat besar adalah fakta hukum yang wajar memicu kecurigaan publik mengenai asal-usul kekayaan tersebut," tegasnya.

Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejagung seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas demi memulihkan kepercayaan publik.

Hendardi juga menyoroti dugaan pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada dini hari untuk meminta pelepasan saksi dan barang bukti. Jika benar terjadi, menurutnya, peristiwa itu jauh lebih serius dibanding sekadar gesekan antarlembaga.

"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi penyalahgunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Ini bukan hanya obstruction of justice, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi," katanya.

Karena itu, Hendardi meminta Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala bentuk keterlibatan dalam proses penegakan hukum yang bukan menjadi kewenangannya, sekaligus menginvestigasi dugaan intervensi tersebut.

Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan institusi penegak hukum saling melindungi, apalagi menggunakan kekuatan militer sebagai tameng bagi dugaan korupsi.

"Menyangkal fakta-fakta yang berkembang tanpa penjelasan memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, dan membiarkan dugaan intervensi terhadap penyidikan hanya akan memperkuat persepsi bahwa impunitas sedang dipertahankan," pungkas Hendardi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya