Berita

Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Kejagung Diminta Tak Jadikan Praduga Tak Bersalah sebagai Tameng

JUMAT, 10 JULI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan tidak bersikap defensif menyikapi kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret pejabat Korps Adhyaksa sebagaimana ditangani Polri. Kejagung harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, bukan berlindung di balik asas praduga tak bersalah atau meminta publik menghentikan kritik.

"Justru dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, standar akuntabilitas harus lebih tinggi karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum itu sendiri," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Hendardi menilai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, temuan uang tunai mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan intervensi aparat militer dalam proses penyidikan merupakan rangkaian fakta yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.


Asas praduga tak bersalah memang prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan. Namun bukan berarti pula menjadi tameng institusi untuk menolak kritik maupun pengawasan masyarakat. Ia juga mengkritik imbauan Kejagung yang meminta masyarakat tidak membangun opini terkait perkara tersebut.

Bagi Hendardi, pernyataan itu terkesan meremehkan nalar publik. Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya proses hukum, terutama ketika muncul fakta-fakta yang menimbulkan pertanyaan serius.

"Temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah yang sangat besar adalah fakta hukum yang wajar memicu kecurigaan publik mengenai asal-usul kekayaan tersebut," tegasnya.

Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejagung seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas demi memulihkan kepercayaan publik.

Hendardi juga menyoroti dugaan pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada dini hari untuk meminta pelepasan saksi dan barang bukti. Jika benar terjadi, menurutnya, peristiwa itu jauh lebih serius dibanding sekadar gesekan antarlembaga.

"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi penyalahgunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Ini bukan hanya obstruction of justice, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi," katanya.

Karena itu, Hendardi meminta Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala bentuk keterlibatan dalam proses penegakan hukum yang bukan menjadi kewenangannya, sekaligus menginvestigasi dugaan intervensi tersebut.

Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan institusi penegak hukum saling melindungi, apalagi menggunakan kekuatan militer sebagai tameng bagi dugaan korupsi.

"Menyangkal fakta-fakta yang berkembang tanpa penjelasan memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, dan membiarkan dugaan intervensi terhadap penyidikan hanya akan memperkuat persepsi bahwa impunitas sedang dipertahankan," pungkas Hendardi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya