Berita

Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menyita emas hingga uang senilai Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

JUMAT, 10 JULI 2026 | 17:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Temuan fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar Rupiah di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor seharusnya membuat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah bersikap gentleman.

Febrie belakangan telah mengakui rumah yang digeledah Kortas Tipidkor Polri itu memang rumah Jampidsus. Sayangnya, pengakuan yang disampaikan dalam konferensi pers hari ini disampaikan tanpa penjelasan lengkap, termasuk asal usul dan kepemilikan barang bukti tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi berpandangan, temuan tersebut sudah cukup jadi alasan Febrie mundur demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan independensi penyidikan.


"Dalam negara hukum, setiap pejabat publik wajib mampu mempertanggungjawabkan asal-usul dan legalitas harta kekayaannya secara transparan,” tegas Rullyandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Rullyandi menilai, kepemilikan aset dalam jumlah tidak wajar oleh seorang pejabat tinggi penegak hukum merupakan alarm keras yang tidak bisa dianggap sepele. Sebagai aparat, Febrie seharusnya memegang standar integritas yang jauh lebih tinggi.

Ia mengingatkan, perkara ini bukan lagi sekadar urusan pasal pidana, melainkan sudah merontokkan etika penyelenggara negara dan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa. Agar proses hukum di kepolisian berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan, sikap kesatria sangat diperlukan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada institusi dan masyarakat, saya mendesak Jampidsus bersikap gentleman dengan mengundurkan diri," cetus Rullyandi.

Lebih lanjut, Rullyandi meminta Polri tidak kendor dan menerapkan prinsip equality before the law tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas temuan fantastis ini. Jabatan sementereng apa pun tidak boleh menjadi tameng hukum.

“Negara hukum tidak boleh pandang bulu. Momentum ini akan menjadi tolok ukur apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan, atau justru lempem ketika menyentuh elite penegak hukum,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya