Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kortastipidkor Jangan Masuk Angin Usut Kasus yang Seret Jampidsus Febrie

JUMAT, 10 JULI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diminta untuk tidak takut apalagi "masuk angin" dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penyidik Kortastipidkor Polri telah melakukan serangkaian penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu 8 Juli 2026 adalah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Febrie mengakui bahwa rumah itu miliknya namun tidak dengan aset yang berhasil disita penyidik. 

Dari penggeledahan di rumah itu, penyidik menyita barang bukti yang disimpan di dalam brankas terkunci dan dikemas ke dalam tujuh koper. 


Berbagai barang berharga yang disita meliputi uang tunai senilai 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta, serta kepingan emas seberat 74 kilogram. 

Berkenaan dengan itu, Fickar menjelaskan bahwa penggeledahan sejatinya dilakukan untuk mencari dan menyita benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik. 

Menurutnya, jika dalam proses penggeledahan penyidik menemukan barang lain, termasuk uang tunai maupun yang lainnya, penyidik dapat meneliti terlebih dahulu apakah barang tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani atau justru mengindikasikan tindak pidana lain.

“Objek yang digeledah pasti berkaitan dengan kejahatan yang sudah diproses, bahwa ada barang lain termasuk uang. Apa yang dilakukan penyidik dengan melihat tautan,” kata Fickar kepada RMOL, Jumat, 10 Juli 2026.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus (Febrie) yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh barang bukti tersebut ada pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci siapa pemilik emas maupun uang yang ditemukan di rumah tersebut.

"Mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," ujar Febrie.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya